KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati pada Jumat (10/1). Keterangan dia disebut krusial untuk menyelesaikan kasus dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).
“Yang berkepentingan kita minta keterangan mengenai dengan perkara LNG nan sedang kita tangani,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (11/1).
Asep mengatakan, pihaknya sedang mendalami perkara itu dengan mendalami keterangan sejumlah mantan dewan Pertamina. Sebelum Nicke, KPK memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama namalain Ahok. “Itu kemarin juga kan komisarisnya sudah kita panggil juga kan ya. Jadi itu tetap mengenai seperti itu,” ucap Asep.
Namun, keterangan dari Nicke maupun Ahok tidak bisa dirincikan kepada publik saat ini. Asep cemas investigasi terganggu jika terlalu banyak memberikan info sebelum persidangan. “Kalau hasilnya belum bisa kami sampaikan ini lantaran mengenai masalah penyidikan,” ujar Asep.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah namalain Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan investigasi dugaan tindak pidana korupsi mengenai pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata ahli bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).
Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186. KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka ialah HK dan YA. (J-2)