PEMERINTAH Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melaporkan guru berinisial AU, 50, sebagai terduga pelaku pelecehan seksual kepada ke seorang siswi berinisial ZKL, 17, pada salah satu SMK swasta di Cilandak ke Dinas Pendidikan DKI.
"Sudah saya laporkan nota dinas ke ketua Dinas Pendidikan," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sarwoko di Jakarta, Jumat (10/1).
Sarwoko mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pemberian hukuman kepada yayasan.
Hal ini lantaran sekolah tersebut termasuk dalam salah satu SMK swasta di Cilandak, sehingga pengambilan keputusan mengenai hukuman berada di tangan yayasan. "Karena itu di sekolah swasta, sehingga ini tergantung yayasan hukumannya apa. Beda dengan sekolah negeri," ujarnya.
Lebih lanjut, sebelumnya Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan juga sempat mempertemukan si oknum pembimbing dengan yayasan tempatnya bekerja. "Yang begitu itu, otomatis kami juga kudu ada nan disampaikan kepada yayasan itu. Rekomendasi kita udah saya sampaikan," ujarnya.
Saat ditanyakan mengenai hukuman apa nan bakal diberikan, Sarwoko belum bisa menjelaskannya.
Sebelumnya, polisi telah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual oleh pembimbing berinisial AU, 50, kepada seorang siswi berinisial ZKL, 17, nan dilakukan sejak 2023 hingga Agustus 2024.
Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Senin (30/12/2024).
Dihubungi terpisah, orangtua korban, IA mengatakan baru mengetahui pelecehan itu saat memandang isi percakapan anaknya dengan terlapor. (Ant/J-2)