Pdip: Agenda Hut Partai Tak Terganggu Kasus Hasto

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Universodelibros.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan alias PDIP, memastikan agenda seremoni hari ulang tahun (HUT) partai berlambang banteng itu tidak bakal terganggu oleh proses norma nan menjerat sang Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Said Abdullah, mengatakan agenda seremoni HUT ke-52 PDIP bakal tetap melangkah sebagaimana rencana. Apalagi, aktivitas tersebut merupakan agenda partai.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak terganggu oleh perihal apa pun," kata Said di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2025.

Said juga menepis tudingan ihwal perkara nan menjerat Hasto sengaja diramaikan jelang dihelatnya agenda HUT partai. Ia menegaskan, jika sebelumnya Hasto telah dimintai penjelasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Pun, kata dia, penggeledahan rumah Hasto oleh interogator KPK pada beberapa waktu tak bisa dikaitkan dengan agenda HUT partai maupun kongres.

Hasto, dia melanjutkan, sebagai Sekretaris Jenderal tentunya mempunyai kesibukan untuk melaksanakan agenda sekaliber HUT partai.

"Jangan kemudian, wah ini kebetulan momentumnya HUT partai," ujar dia.

PDIP bakal melaksanakan HUT ke-52 pada 10 Januari 2024. Agenda tersebut direncanakan berjalan di sekolah partai PDIP nan terletak di bilangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Kemarin, interogator KPK menggeledah rumah Hato. Penggeledahan itu digelar menyusul penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap nan dilakukan Harun Masiku terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Informasi adanya penggeledahan itu dibenarkan ahli bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Tessa mengatakan penggeledahan itu berjalan di rumah Hasto di Bekasi Timur, Jawa Barat.

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan nan dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut bakal disampaikan, jika aktivitas sudah selesai,” kata Tessa saat dihubungi, Selasa, 7 Desember 2024.

Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap nan melibatkan politikus PDIP, Harun Masiku, terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Hasto belum pernah memenuhi panggilan KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto mempunyai peran vital dalam kasus suap tersebut. Dia diduga membantu pelarian Harun Masiku. Harun adalah kader PDIP nan juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Hingga sekarang Harun tetap menjadi buronan.

Berdasarkan investigasi KPK, menurut Setyo, Hasto berkedudukan mulai dari menyediakan duit suap. KPK menemukan sumber duit suap tersebut dari Hasto. 

"Uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil nan sudah kami dapatkan saat ini," kata Setyo.


Nandito Putra berkontribusi alam penulisan tulisan ini.