Pbb Minta Pendapat Icj Soal Kewajiban Israel Di Palestina

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

London (Universodelibros) - Majelis Umum PBB secara resmi meminta Mahkamah Internasional (ICJ) memberikan pendapat nasihat tentang tanggungjawab Israel sebagai kekuatan pendudukan mengenai dengan keberadaan dan aktivitas PBB, organisasi internasional lainnya, dan negara ketiga di wilayah Palestina nan diduduki.

Permintaan nan disampaikan pada Senin (23/12) tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan di area tersebut dan meningkatnya konsentrasi internasional terhadap kebutuhan kemanusiaan dan pembangunan Palestina.

Keputusan Israel untuk melarang operasi badan pengungsi Palestina PBB, UNRWA, di negara tersebut, berbareng dengan tantangan nan dihadapi oleh agen-agen PBB lainnya dalam memberikan support ke Gaza selama setahun terakhir, mendorong langkah tersebut.

Mahkamah Internasional (ICJ), nan juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, adalah badan peradilan tertinggi PBB.

Meskipun pendapat penasihatnya mempunyai berat norma dan politik nan signifikan, pendapat tersebut tidak mengikat secara norma dan kurangnya sistem penegakan hukum.

Berdasarkan norma humaniter internasional, kekuatan pendudukan wajib menyetujui upaya support bagi mereka nan membutuhkan, memfasilitasi program-program tersebut }dengan segala langkah nan mereka miliki” dan memastikan kesiapan makanan, perawatan medis, kebersihan, dan kesehatan masyarakat nan memadai.

Meskipun undang-undang baru Israel tidak secara definitif melarang operasi UNRWA di Tepi Barat dan Gaza, tetapi diperkirakan bakal sangat menghalang keahlian badan tersebut untuk berfaedah secara efektif.