Paus Fransiskus Kecam Serangan Udara Israel Di Gaza

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
Paus Fransiskus Kecam Serangan Udara Israel di Gaza Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (tengah) melambaikan tangan sebelum meninggalkan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (6/9/2024).(ANTARA/Muhammad Iqbal )

PAUS Fransiskus kembali mengecam serangan udara Israel di Gaza nan terkepung. Dia menilai serangan tersebut sebagai sebuah kekejaman.

Pernyataanya disampaikan sehari setelah seorang menteri pemerintah Israel secara terbuka mengecam Paus lantaran meminta masyarakat dunia meninjau apakah pembantaian Israel merupakan genosida terhadap rakyat Palestina.

Pesan itu tampaknya merujuk pada serangan udara Israel pada hari Jumat nan menewaskan sedikitnya 25 penduduk Palestina di Gaza.

"Kemarin, anak-anak dibom," kata Paus saat membuka pidato Natal tahunannya kepada para kardinal Katolik nan memimpin beragam departemen Vatikan, pada Sabtu (21/12).

"Ini kekejaman. Ini bukan perang. Saya mau mengatakan ini lantaran menyentuh hati," tambahnya.

Paus, sebagai pemimpin Gereja Katolik Roma nan beranggotakan 1,4 miliar orang, biasanya berhati-hati dalam memihak dalam konflik, tetapi baru-baru ini dia lebih vokal tentang serangan militer Israel di Gaza terhadap penduduk Palestina.

Dalam quote kitab nan diterbitkan bulan lalu, Paus mengatakan beberapa master internasional mengatakan bahwa apa nan terjadi di Gaza mempunyai karakter genosida.

Israel menuduh Paus Fransiskus mempunyai standar dobel menyusul pernyataannya tersebut.

"Pernyataan Paus sangat mengecewakan lantaran tidak sesuai dengan konteks nan betul dan faktual," kata Kementerian Luar Negeri Israel.

"Cukup dengan standar dobel dan tindakan mengasingkan negara Yahudi dan rakyatnya," lanjutnya.

Israel telah menewaskan lebih dari 45.000 penduduk Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dalam pembantaian di Gaza sejauh ini.

Tel Aviv telah menyebabkan kekurangan besar kebutuhan pokok dalam serangannya, termasuk makanan, air, listrik, dan obat-obatan, sementara nyaris seluruh masyarakat mengungsi.

Pada 21 November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas kampanye militernya di wilayah kantong tersebut.(TRT World/H-2)