Oikn Dan Bpjs Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Di Ibu Kota Nusantara

Sedang Trending 5 jam yang lalu

INFO NASIONAL – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penandatanganan ini sebagai langkah nyata mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) nan inklusif dan berkekuatan saing.

Penandatanganan dilakukan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo di Sentra Massa IKN, Kamis 23 Januari 2025. Basuki Hadimuljono mengatakan, kerja sama nan dilakukan pihaknya ini bermaksud untuk melindungi seluruh pekerja khususnya para pekerja bangunan nan saat ini menjadi organ krusial dalam percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

“Saya kira ini sudah diatur Allah ya, jadi MOU ini saya kira tepat, kebetulan dua hari nan lampau Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui program percepatan pembangunan IKN,” kata Basuki.

Menurut dia, ditargetkan tahun 2028 IKN menjadi Ibu Kota Politik. “Dengan pembangunan percepatan pelaksana yudikatif dan legislatif serta jalan-jalan dan area lainnya ini berfaedah kebutuhan tenaga kerjanya bakal besar,” ujar dia.

Tugas BPJS Ketenagakerjaan ke depan, kata Basuki, tentu bakal semakin banyak lantaran tenaga kerja nan kudu dilindungi juga semakin banyak. Untuk pekerja, lantaran sudah terpenuhi haknya dan dilindungi oleh negara mereka bakal bisa bekerja lebih keras, kondusif dan nyaman.

“Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan nan menyiapkan lebih awal untuk menyambut ini, lantaran bulan ini kami sudah mulai lelang dan bakal bergulir pembangunan nan lebih sigap lagi,” kata Basuki Hadimuljono.

Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak krusial dalam memastikan seluruh pekerja di IKN mendapatkan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan nan komprehensif. Hingga saat ini, terdapat 147 proyek di area IKN nan telah terdaftar dengan total 134 ribu lebih pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi langkah Otorita IKN untuk memastikan seluruh pekerja di IKN mempunyai perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan, lantaran menurutnya, dengan mempunyai perlindungan, pekerja bakal dapat bekerja keras dan bebas resah lantaran segala akibat dari pekerjaan telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat pekerja di IKN. Melalui sinergi ini, kami bakal terus meningkatkan jasa dan memastikan semua pekerja mendapatkan faedah dari program-program baik ini,” kata Anggoro.

Pelayanan dan Dukungan di Kawasan IKN

BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan 5 rumah sakit di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara, 11 rumah sakit serta 26 puskesmas di Kota Balikpapan untuk menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). PLKK merupakan kepanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan faedah program berupa pelayanan kesehatan bagi peserta nan mengalami kecelakaan kerja alias penyakit akibat kerja.

Khusus di area IKN, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan RS Mayapada dan RS Hermina. Dalam perihal instansi perwakilan guna memberikan kemudahan akses, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka 2 Unit Layanan nan terdapat di Ibu Kota Nusantara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

BPJS Ketenagakerjaan telah menangani 11 kasus kecelakaan kerja di area IKN dengan total biaya perawatan sebesar Rp 334 juta. Tercatat 3 kasus kecelakaan kerja nan menyebabkan pekerja meninggal bumi dengan total santunan nan telah diserahkan sebesar Rp 573 juta sepanjang tahun 2023.

Anggoro mengatakan, untuk seluruh pekerja agar memastikan dirinya mempunyai agunan sosial ketenagakerjaan, lantaran perlindungan dari akibat kerja tidak hanya bakal dirasakan oleh pekerja saja, namun juga bagi family pekerja itu sendiri.

“Kesadaran masyarakat pekerja menjadi sangat krusial untuk sama-sama kita mencapai universal coverage alias perlindungan menyeluruh. Ini langkah positif, BPJS Ketenagakerjaan dan OIKN mempunyai komitmen nan sama, gimana kita menjadi bagian krusial dari upaya menciptakan lingkungan kerja nan kondusif dan sejahtera di Ibu Kota Nusantara,” kata Anggoro. (*)

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini