Universodelibros.com, Jakarta - Sejumlah persoalan membelit kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi alias Stikom Bandung dari hasil temuan tim pertimbangan keahlian dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada 2024. Menurut Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik, nasib kampus itu bakal ditentukan pada akhir Januari alias awal Februari 2025. “Keputusan dari tim pertimbangan keahlian apakah bakal dicabut izinnya alias dicabut sanksi,” ujarnya kepada Tempo, Rabu 8 Januari 2025.
Sanksi nan telah diberikan seperti Stikom tidak diizinkan membuka pendaftaran mahasiswa baru lantaran proses pertimbangan tim belum selesai. Berdiri sejak 1998, lembaga pendidikan tinggi nan dibentuk oleh Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pelatihan Komunikasi (LP3K) Bandung dengan Persatuan Wartawan Indonesia alias PWI Jawa Barat itu berlindung di bawah Yayasan Nurani Bangsa. Dari laman Stikom, kerja sama dua lembaga tersebut dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap pendidikan pengetahuan komunikasi di Indonesia nan condong lebih banyak memberi berat pada aspek teoritis daripada praktik.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Di laman direktori Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Stikom Bandung hanya mempunyai sebuah program studi ialah S1 Ilmu Komunikasi dengan ranking legalisasi tergolong baik. Konsentrasi jurusannya seperti Jurnalistik, Manajemen Komunikasi, Public Relations, Broadcasting, Multimedia, dan Komunikasi Bisnis. Jumlah mahasiswanya sejauh ini sempat berbeda data. Menurut Dedy, nan tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi sebanyak 1.784 orang. “Setelah diverifikasi dan divalidasi jadi 1.229 orang nan aktif sampai tahun ini,” katanya.
Temuan masalah lain seperti ada perbedaan nilai mahasiswa serta jumlah satuan angsuran semester alias SKS nan termuat di Sistem Informasi Akademik (Siakad) Stikom dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi alias PD Dikti. Kemudian Stikom Bandung belum melakukan tes plagiasi atas karya skripsi mahasiswanya, belum mencantumkan Penomoran Ijazah Nasional alias PIN dari kementerian.
Menurut Dedy, ada operator info di kampusnya nan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. “PIN tidak diurus, ada nilai nan tidak dilaporkan, apalagi ada laporan dari mahasiswa itu diperjual belikan nilai itu oleh si oknum. Itu nan kemudian menyebabkan piagam kudu dibatalkan,” kata Dedy.
Stikom pada 17 Desember 2024 membatalkan kelulusan 233 alumninya periode 2018-2023 dan berupaya menarik kembali piagam mereka. Menurut Dedy, pihaknya berupaya mengatasi masalah hasil temuan tim pertimbangan keahlian dari pemerintah. “Hikmahnya adalah tata kelola kami kudu lebih baik lagi,” ujarnya. Sementara oknum operator info kampus menurutnya telah dipecat.
Sejak berdiri hingga sekarang, kampus nan belum mempunyai lahan dan gedung itu selalu beranjak tempat namalain nomaden. Kini Stikom Bandung menyewa dua tempat sebagai kampus untuk memenuhi syarat luas kampus minimal 5.000 meter persegi. Adapun jumlah dosennya menurut Dedy telah ditambah agar memenuhi syarat rasio mahasiswa untuk pengetahuan sosial ialah 1:45, dari 11 orang pengajar menjadi 29 orang dosen.