Mk Minta Masyarakat Ikut Pantau Sengketa Pilkada

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
MK Minta Masyarakat Ikut Pantau Sengketa Pilkada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi dua pengadil konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Enny Nurbaningsih memimpin sidang(MI/Susanto)

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih meminta masyarakat ikut memantau sengketa hasil Pilkada 2024. Enny menuturkan pihaknya bakal menyelesaikan gugatan nan diajukan oleh pemohon sesuai dengan norma acara.

Ia menuturkan masyarakat dapat ikut memantau gimana proses persidangan melalui kanal nan disediakan oleh MK.

"MK hanya konsentrasi pada perkara nan masuk untuk diselesaikan sesuai norma aktivitas PHPU (Perselisihan tentang hasil pemilihan umum) Pilkada. Silakan masyarakat mengikuti persidangan secara online karena mudah diakses dan transparan," kata Enny, ketika dihubungi, Minggu (22/12).

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat terdapat 312 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota alias sengketa Pilkada 2024 nan masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menuturkan jumlah tersebut merupakan rekapitulasi nan diambil dari situs resmi MK per Jumat (20/12) pukul 16.00 WIB.

"Dari info itu ditemukan bahwa ada 312 permohonan, nan itu berasal dari pemilu bupati, wali kota, dan gubernur," kata Peneliti Perludem Ajid Fuad Muzaki saat menyampaikan paparan dalam obrolan daring berjudul "Potret Awal PHP-Kada 2024" dipantau di Jakarta, Minggu.

Dia menyebut banyaknya permohonan sengketa Pilkada 2024 nan diajukan ke MK menunjukkan tingginya perhatian dan partisipasi masyarakat dalam proses
demokrasi, serta menunjukkan bahwa perselisihan hasil pemilihan kepala wilayah (PHPKADA) menjadi tahapan nan cukup krusial untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada.

"Namun tingginya perkara ini juga bisa diartikan ada persoalan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, baik dari sisi pelaksanaan, administrasi, maupun pengawasan, nan kemudian berpengaruh pada persepsi publik terhadap keadilan hasil pilkada," kata dia. (M-3)