Menteri Trenggono Sukses Optimalkan Potensi Pnbp Dari Ruang Laut

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

INFO NASIONAL - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono sukses mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penataan ruang laut. Nilainya terus menanjak dari tahun ke tahun hingga menembus nomor Rp833,18 Miliar alias meningkat 117,63 persen pada 2024.

“PNBP dari sektor pengelolaan ruang laut setiap tahun mengalami peningkatan signifikan. Hingga 19 Desember 2024 nilainya mencapai Rp833 miliar,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo, di Jakarta, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Sumber penerimaan terbesar pun berasal dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) ialah senilai Rp 439,8 Miliar. PKKPRL pun menjadi izin dasar bagi setiap aktivitas menetap di ruang laut untuk memberikan kepastian hukum, hingga menciptakan pengharmonisan antara satu aktivitas di ruang laut dengan aktivitas lainnya.

Selain PNBP sektor pengelolaan ruang laut, program prioritas ekonomi biru nan dilaksanakan oleh Ditjen PKRL juga mengalami perkembangan signifikan, seperti tercapainya ekspansi area konservasi nan melampaui sasaran 2024. Dengan sasaran awal seluas 29,3 juta hektar, saat ini area konservasi telah mencapai 29,9 juta hektar, nan setara dengan 9,2 persen dari total luas laut Indonesia.

“Kita kudu mencapai 10 persen dari luas laut kita di 2030 ialah 32,5 juta hektar. Lalu sasaran nan sudah disepakati seluruh bumi dalam Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework seluas 97,5 juta hektar alias 30 persen dari luas laut kita,” jelas Victor.   

Victor juga menjelaskan selain ekspansi area konservasi, pada 2024 KKP telah sukses mendaftarkan dua area konservasi sebagai letak Particularly Sensitive Sea Area (PSSA). 

“KKP telah mendaftarkan Kawasan Konservasi ialah Nusa Penida dan Gili Matra menjadi letak PSSA. Ini berfaedah letak tersebut telah diakomodir oleh International Maritime Organization (IMO) di dalam peta laut internasional sehingga kapal tidak boleh menjadikan letak tersebut sebagai alur laut,” lanjutnya.

Sementara dalam rangka pengawasan dan pengendalian pesisir dan pulau-pulau kecil, sejak 2022 hingga 2024 telah diterbitkan 20 Peraturan Daerah Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Pesisir (RTRWP), 72 Sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) nan tersebar di 61 pulau dan 32 kabupaten/kota dalam kurun waktu 2011-2024.

Sama halnya dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) nan telah diterbitkan KKP pada 2024 sebanyak 937 dokumen, sedangkan untuk perizinan upaya pemanfaatan pulau-pulau kecil, KKP telah menerbitkan 15 izin dan rekomendasi untuk 9 pulau.      

Selain program prioritas ekonomi biru, sejalan dengan Asta Cita Kabinet Merah Putih sekaligus mendukung swasembada pangan, Ditjen PKRL juga berperan dalam mewujudkan swasembada garam. 

“Tahun 2025 dipastikan tidak ada lagi impor garam konsumsi. Untuk itu ke depan, bakal melaksanakan pilot project untuk memproduksi garam di NTT sehingga ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan garam industri 30 hingga 50 persen,” kata dia. (*)