Universodelibros.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM), Natalius Pigai, mengatakan sebanyak 30 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Karawang terdiagnosis mengalami jangkitan scabies. Kementerian HAM telah mengirimkan tim kesehatan untuk memastikan kewenangan atas kesehatan para penduduk bimbingan itu terpenuhi.
"Tim sudah diterjunkan untuk memastikan gimana upaya preventif maupun penanganan dilakukan pihak Lapas melakukan pemenuhan kewenangan atas kesehatan bagi WBP," kata Pigai dalam keterangannya, Rabu, 25 Desember 2024.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan laporan dari tim nan melakukan pemantauan, Pigai menyebut bahwa dari total 1.164 penghuni, sebanyak 352 orang sempat melaporkan keluhan gatal-gatal ke klinik lapas. Setelah dilakukan pemeriksaan, 30 WBP di antaranya terdiagnosis mengalami jangkitan scabies.
"Angka ini menunjukkan penurunan nan signifikan dibandingkan dengan puncak kasus pada Juli 2024, di mana terdapat 126 WBP nan mengalami scabies," kata Pigai.
Pigai mengatakan, sejumlah langkah telah diambil oleh Kepala Lapas Kelas IIA Karawang dalam mencegah dan menangani penyebaran scabies di kalangan penduduk binaan. Langkah itu di antara lain meliputi screening medis, pemeriksaan rutin oleh master setiap dua minggu sekali, pemberian sabun antiseptik dan salep, serta kerja sama dengan Puskesmas Adiarsa.
Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal terus mendorong pembenahan di lembaga pemasyarakatan dari beragam aspek, termasuk aspek kewenangan asasi manusia. "Jika kemarin publik ramai membahas amnesti, sejatinya banyak perihal nan bakal dilakukan ke depan untuk pembenahan sebagai corak komitmen pemerintah memastikan pemenuhan HAM bagi WBP," kata dia.
Kementerian HAM, kata Pigai, bakal terus membangun koordinasi dan komunikasi nan baik dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memastikan pemenuhan HAM bagi WBP. "Sekali lagi ini corak komitmen pemerintah untuk memastikan pemenuhan HAM bagi setiap orang tidak terkecuali penduduk binaan," ujar Pigai.
Scabies merupakan penyakit kulit nan disebabkan oleh serangan kutu Sarcoptes scabiei, yang menginfeksi permukaan kulit seseorang. Kutu tersebut kemudian membikin lubang nan berkarakter mikroskopis dan menimbulkan rasa gatal sampai timbul luka.
Penyakit ini termasuk penyakit nan plural terjadi di Indonesia, terutama tempat nan ditengarai mempunyai kualitas sanitasi nan buruk. Kutu ini lebih sering menyerang secara aktif di malam hari, sehingga ketika malam menjelang tentu bakal mengganggu tidur seorang penderita. Selain di Lapas, penyakit kulit ini kerap mewabah di lingkungan pesantren.