MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah mau pelantikan kepala daerah terpilih nan tidak dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat didahulukan. Hal ini untuk mempercepat kerja pemerintah di daerah.
"Pemerintah itu berambisi agar mudah-mudahan smooth ya, sengketa ini jalan trus di MK, tetapi nan tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk di gimana apakah dilantik lebih dulu," ujar Yusril usai menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).
Yusril menjelaskan rencana ini didasari atas dua putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 dan putusan Putusan Nomor 46/PUU-XXII/2024. Dua putusan tersebut memutuskan para kepala wilayah hasil Pilkada 2024 dilantik secara serentak setelah sidang sengketa di MK dan bagi wilayah nan tidak bentrok bisa dilantik terlebih dahulu.
Oleh lantaran itu, pemerintah, kata Yusril tetap mempertimbangkan dua keputusan MK. Pemerintah berencana membicarakan wacana beda jadwal pelantikan kepala daerah ini dengan DPR.
"Kita lihat ada dua putusan dari MK nan memang perlu mendapatkan penjelasan dari MK dan pemerintah juga bakal membicarakan dengan DPR nantinya," terang Yusril.
Sebelumnya, pelantikan kepala wilayah hasil Pilkada 2024 dipastikan mundur menjadi Maret 2025. Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Ketua Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pengunduran tanggal pelantikan lantaran menyamakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Khususnya nan tetap ada perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Betul, lantaran MK baru bakal menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025," ujar Rifqi saat dihubungi, Kamis, 2 Januari 2025. (P-5)