Mendikdasmen Beri Sinyal Ujian Nasional Diberlakukan Kembali Di Tahun Ajaran 2025/2026

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Universodelibros.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberi sinyal ujian nasional (UN) diberlakukan kembali di tahun aliran 2025/2026. Dia mengatakan bahwa kementeriannya telah menyiapkan konsep untuk penyelenggaraan UN.

"Di tahun aliran 2025/2026, tapi kelak bentuknya seperti apa, (tunggu) sampai ada pengumuman lebih lanjut," katanya ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta pada Senin, 30 Desember 2024.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Kemendikdasmen telah melakukan pertemuan dengan panitia penerima mahasiswa baru. Mu'ti berujar dalam pertemuan itu turut membahas ihwal kegunaan UN bagi kampus dalam menyaring calon mahasiswa.

Menurut dia, UN berfaedah sebagai pemetaan mutu bagi perguruan tinggi menyeleksi calon mahasiswa. Selain itu, dia berujar bahwa hasil UN bisa dijadikan info untuk mengukur keahlian pelajar secara individual.

"Selama ini dengan sistem nan sekarang kan sampling, sehingga keahlian nan ada sifatnya sampling," ujarnya.

Langkah Abdul Mu’ti untuk mengkaji Ujian Nasional menuai beragam respons dari publik. Pada awal November, Aliansi Pendidikan Baik membikin petisi untuk menolak kembalinya UN. Petisi nan diunggah di change.org itu sudah mendapat sekitar 2.058 tanda tangan.

Terpisah, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai keputusan untuk mengembalikan UN alias tidak kudu dipertimbangkan sesuai kegunaan dan tujuannya. “Sebenarnya UN itu juga mungkin kita kudu pertimbangkan apakah menjadi penentu kelulusan alias UN sebagai info dan info gimana peta kondisi pendidikan kita secara nasional menyeluruh,” kata Hetifah kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSKP), Nisa Felicia, menilai bakal terjadi kemunduran andaikan Ujian Nasional diberlakukan kembali. “Kita sudah memandang akibat buruknya ada nyontek-nyontekan, apalagi itu dilegalisasi demi memastikan 100 persen itu lulus,” kata Nisa saat ditemui di forum obrolan nan digelar PSKP di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 Oktober 2024.