PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali badan terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. PDIP sekarang mengkritik kebijakan tersebut.
"Hemat saya PDIP sikapnya mencla mencle," kata Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid melalui keterangan tertulis, Senin (23/12).
PPN 12% sejatinya merupakan petunjuk dari RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Jazilul mengatakan PDIP merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) RUU HPP sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12%.
"PDIP nan semula menginisiasi dan memimpin panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12%, kok sekarang kembali badan? Bahkan terkesan menyerang kebijakan tersebut," ujar Jazilul.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu mengatakan perubahan sikap PDIP tersebut terkesan asing di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Jazilul berambisi polemik kenaikan PPN 12% tidak memicu imbas negatif pada keahlian perekonomian nasional di era Prabowo.
"Sebab, kebijakan ekonomi nan diambil saat ini sudah melalui pertimbangan dan kajian nan matang," ujar Jazilul.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka 'Oneng', menyampaikan aspirasi mengenai kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Rieke berambisi ada pembatalan, sehingga menjadi 'kado' tahun baru, dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kita beri support penuh kepada presiden Prabowo, kita semua dan seluruh rakyat Indonesia menunggu bingkisan tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12%," kata Rieke saat Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (5/12). (Fah/I-2)