MENTERI Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peningkatan efisiensi dalam pengelolaan biaya haji. Untuk itu, menag menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu mempunyai sasaran nan jelas.
“Jika hanya bekerja tanpa tujuan nan pasti, susah untuk mencapai hasil maksimal. Dewan Pengawas perlu memberikan masukan strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja,” ujar Menag dalam audiensi dengan Dewan Pengawas BPKH di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (9/1), seperti dikutip dari keterangan resmi.
Nasaruddin mengatakan bahwa peran Dewan Pengawas kudu tegas, namun tetap menjaga keseimbangan. “Mereka tidak boleh terlalu jauh masuk ke ranah direksi, begitu pula sebaliknya,” ujarnya.
Menag juga mengingatkan pentingnya penguatan manajemen akibat di BPKH. Menurutnya, BPKH juga kudu memperkuat manajemen risiko. “Risiko investasi nan tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan kerugian besar,” tambahnya.
Selain itu, Menag juga menyoroti pentingnya komunikasi antara BPKH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, komunikasi antara BPKH dan MUI juga perlu ditingkatkan.
“Ada perbedaan dugaan mengenai konsep syariah nan kudu dijembatani, sehingga semua pihak mempunyai pemahaman nan sama. Jika tidak, perbedaan ini bakal terus menjadi masalah,” jelasnya.
Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin mengakui bahwa tetap terdapat beragam tantangan nan kudu diatasi, mulai dari koordinasi internal hingga pengelolaan investasi.
“Saat ini, return investasi BPKH rata-rata hanya 6,6% hingga 6,7%, nan nyaris setara dengan deposito. Padahal, nan diharapkan adalah investasi langsung nan memberikan return lebih tinggi,” tutur Firmansyah. (S-1)