Menag Diminta Lobi Arab Saudi Soal Pembatasan Usia Peserta Haji

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Menag Diminta Lobi Arab Saudi soal Pembatasan Usia Peserta Haji Ribuan jemaah haji melewati terowongan Mina untuk bergerak menuju Jamarat untuk melaksanakan lempar jumrah di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (10/7/2022).(MI/SUSANTO)

KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar melobi Pemerintah Arab Saudi agar tidak melanjutkan wacana membatasi peserta haji sampai usia maksimal 90 tahun.

Marwan mengatakan sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai ketentuan pembatasan usia jamaah calon haji tersebut.

"Sebetulnya secara tersurat belum, hanya kabar. Kami sudah meminta Menteri Agama melakukan perbincangan dan lobi kepada pihak Saudi bahwa pembatasan usia ini jangan diterapkan," kata Marwan saat bertemu pers selepas berbareng Panitia Kerja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI berjumpa Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan jika wacana itu diteruskan dan Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan itu maka banyak jamaah calon haji Indonesia terancam tidak bisa menjalankan ibadah ke Tanah Suci.

Alasannya, banyak umat Islam di Indonesia nan baru bisa mendaftar haji saat usia mereka terbilang tua.

"Karakter jamaah kita memang tua-tua lantaran mendaftarnya sudah tua, masa tunggunya tua, terus tidak boleh, itu menyakitkan sekali," sambung Marwan.

Dia berambisi Pemerintah Indonesia dapat meyakinkan Pemerintah Arab Saudi agar aspek umur sebaiknya tidak menjadi referensi pembatasan.

Jika nan menjadi referensi aspek kesehatan, Marwan menyebut Indonesia kemungkinan tetap dapat menerima.

Terlepas dari itu, Marwan berkeyakinan wacana pembatasan itu hanya buletin hembusan angin. "Secara tersurat belum ada," katanya.

Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR berjumpa dengan Presiden Prabowo di Istana, Jakarta, Selasa, selama sekitar dua jam lebih.

Dalam pertemuan itu, Panja melaporkan penurunan biaya perjalanan haji nan ditanggung jamaah calon haji, sekaligus penurunan biaya penyelenggaraan haji.

Panitia kerja, dalam pertemuan nan sama, juga mengungkap persoalan masa tunggu calon peserta haji nan terlampau lama di beberapa daerah.

"Di Sulawesi Selatan, ada kabupaten nan sudah di atas 49 tahun masa tunggunya. Tetapi, rata-rata antara 25–30 tahun. Ada tiga kabupaten di Sulawesi Selatan sudah mencapai 48 tahun. Cukup berat mengurai ini, jika mereka menunggu daftar tunggu itu ya keburu, ya mungkin almarhum. Usianya tidak sampai situ lagi. Cara mengurainya, satu ya tambahan kuota," kata Marwan.

Dia melanjutkan daftar tunggu nan terlampau lama itu memengaruhi psikologis para calon peserta haji, mengingat jumlahnya mencapai 5 juta orang.

"Sudah ada nan merasa was-was tidak bakal sampai berangkat haji dalam keadaan lansia (lanjut usia, red) dan kurang sehat. Bahkan, (ada yang) merasa tidak bakal sampai lagi umur menuju pemberangkatan lantaran itu kami tadi minta kesediaan dan memohon kepada Bapak Presiden untuk meyakinkan pihak Arab Saudi, kita tetap mendapatkan kuota, mendapatkan kuota ini tentu membahagiakan para jamaah," kata Marwan Dasopang.

Marwan menyebut Presiden Prabowo tampak bersungguh-sungguh mau mengurai persoalan masa tunggu tersebut.

Marwan menambahkan Presiden pun menjadwalkan lawatan ke Arab Saudi akhir Januari 2025, nan diharapkan salah satu agendanya untuk melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji.

"Insya Allah tadi beliau (Presiden) menjelaskan akhir Januari bakal melakukan perjalanan, dan kami berambisi beliau sampai ke Saudi dan ketemu Raja di sana nan menentukan kuota bisa ditambah alias tidak," kata Ketua Komisi VIII DPR. (Ant/Z-6)