Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas mengatakan bahwa pihaknya telah proaktif berkomunikasi dengan family korban penembakan di tempat rehat (rest area) Kilometer 45 Tol Jakarta-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kami sudah proaktif komunikasi dengan family korban untuk kami bakal temui korban dan keluarga,” kata Susilaningtyas kepada ANTARA saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta, hari ini.
Susilaningtyas menjelaskan, belum ada permohonan resmi untuk perlindungan dari family korban. Namun begitu, dia memastikan family korban bakal menyambangi instansi LPSK dalam waktu dekat. “Kalau permohonan resmi ke LPSK belum. Keluarga sampaikan bakal ke instansi LPSK,” imbuhnya.
Perlindungan oleh LPSK, tambah dia, dapat diberikan sejak suatu perkara tetap dalam tahap penyelidikan. Terkait corak perlindungan nan nantinya diberikan kepada family maupun korban, perihal itu tergantung kebutuhan dan kondisi kasusnya.
“Misalnya, korban ‘kan ada nan terluka maka jika butuh support medis, bisa diajukan ke LPSK dan kelak kami layani. Kalau ada ancaman, misalnya, maka bisa kita selenggarakan perlindungan fisik,” terang Susilaningtyas.
Peristiwa penembakan terhadap pemilik persewaan mobil terjadi di rest area Kilometer 45 Tol Jakarta-Merak, Jayanti, Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1) pukul 04.30 WIB. Dalam kejadian itu, bos persewaan mobil, IAR, meninggal bumi lantaran tembakan di bagian dada, sementara pegawainya, RAB, terluka.
Insiden tersebut bermulai ketika saksi, NN, memandang beberapa mobil saling berkejaran dan berakhir di rest area Kilometer 45. Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru nan mengenai dua korban.
Keterangan saksi lain menyatakan, kejadian bermulai dari penyalahgunaan mobil persewaan milik IAR. Penyewa mobil diduga memutus jejak kendaraan sehingga korban berbareng tim melacak kendaraan nan disewakannya. Setelah melacak dan mengejar, korban tiba-tiba ditembak.
Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang, Sabtu (4/1), mengatakan, Ajat Supriatna (AS) selaku orang nan mencari mobil sewaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Tim interogator juga mengamankan terduga pelaku lainnya, ialah I nan diduga terlibat dalam upaya penggelapan mobil persewaan milik korban.
Di samping itu, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista di Jakarta, Senin, mengakui terdapat oknum abdi negara nan diduga menjadi pelaku penembakan. Tiga oknum TNI AL, ialah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, telah diamankan dan sedang dalam penyidikan.(Ant/P-2)