Legislator Pkb Minta Pemerintah Evaluasi Psn Rempang Eco City

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Universodelibros.com, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdullah meminta pemerintah mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Hal itu disampaikan Abdullah merespons bentrok berulang nan terjadi antara penduduk dengan pihak perusahaan.

“Pembangunan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City tidak boleh merugikan masyarakat, termasuk hak-hak penduduk adat,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Desember 2024.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan bentrok di Rempang terjadi lantaran menakut-nakuti kehidupan penduduk lokal. Padahal, kata dia, mereka telah mendiami Pulau Rempang jauh sebelum PSN hadir.

“Pembangunan tidak boleh mengabaikan bunyi rakyat dan aspek budaya lokal. Kami berambisi pemerintah dan masyarakat bisa mencari solusi terbaik tanpa kekerasan,” katanya.

Untuk mengakhiri tindak kekerasan, menurut Abdullah, pemerintah kudu mengevaluasi proyek tersebut. Abdullah juga mendesak pemerintah memastikan setiap pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan.

“Kejadian bentrok berdarah ini menjadi catatan hitam dalam penanganan bentrok pembangunan di Indonesia. Pembangunan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City tidak boleh merugikan masyarakat, termasuk hak-hak penduduk adat,” kata Abdullah.

Diberitakan sebelumnya, terjadi dugaan tindakan penyerangan oleh petugas PT. Makmur Eol Graha terhadap penduduk Rempang. Hal itu terjadi pada Selasa malam, 17 Desember 2024. Kejadian itu berasal ketika penduduk menangkap basah salah seorang petugas PT MEG nan merusak spanduk di bukit kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang, pukul 19.00 WIB, Selasa 17 Desember 2024.

Adapun bentrok agraria di Rempang terjadi sejak hadirnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam alias BP Batam. Otorita itu diberikan kewenangan untuk mengelola seluruh wilayah pulau Rempang untuk dijadikan PSN Rempang Eco City. Pembangunan area industri di Rempang berujung pada upaya pengosongan pulau berpenghuni sekitar 7.500 jiwa. Pada 8 September 2023, penduduk nan menolak digusur berunjuk rasa dan meminta BP Batam tidak beraksi di Rempang.

Yogi Eka Saputra berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.