PARTAI NasDem menyoroti sikap inkonsistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% nan bakal bertindak pada 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut merupakan petunjuk dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), nan sebelumnya telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR RI, termasuk oleh Fraksi PDIP.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Fauzi Amro menyebut bahwa penolakan PDIP terhadap kebijakan ini bertentangan dengan keputusan nan telah diambil sebelumnya. "Undang-Undang HPP adalah hasil kesepakatan berbareng nan disahkan melalui Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Bahkan, dalam pembahasannya, Panitia Kerja (Panja) RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit," ungkap Fauzi di Jakarta, Minggu (22/12), merespon penolakan PDIP terhadap kebijakan Kenaikan tarif PPN menjadi 12%.
Fauzi menegaskan bahwa langkah PDIP ini mencerminkan sikap nan tidak konsisten. Sekarang PDIP menolak kenaikan PPN 12%, berfaedah mereka mengingkari alias mengingkari kesepakatan nan dibuat berbareng antara Pemerintah dan DPR RI.
"Itu termasuk Fraksi PDIP nan sebelumnya menyetujui kebijakan ini. Sikap ini seperti 'lempar batu sembunyi tangan' dan berpotensi mempolitisasi rumor untuk meraih simpati publik," jelasnya.
Menurut Ketua DPP Partai NasDem tersebut, kenaikan PPN 12% adalah bagian dari reformasi perpajakan nan bermaksud memperkuat penerimaan negara serta mendukung konsolidasi fiskal. Pemerintah juga telah memberikan pengecualian PPN 0% untuk bahan pokok.
Kemudian jasa nan tidak dikenai PPN 12 persen alias 0 persen mulai Januari 2025 ialah jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pikulan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami dan pemakaian listik dan air minum
“Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar Masyarakat,”jelasnya.
Fauzi menyampaikan NasDem mendukung penyelenggaraan kebijakan ini sembari meminta pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan agar tidak terjadi distorsi di pasar. Selain itu, NasDem mendorong adanya program kompensasi alias subsidi bagi golongan masyarakat rentan untuk meminimalkan akibat kenaikan tarif PPN.
"Komisi XI DPR RI bakal terus memantau penyelenggaraan kebijakan ini dan berkomitmen membuka ruang perbincangan dengan pemerintah serta pelaku upaya untuk memastikan kebijakan ini melangkah sesuai tujuan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi rakyat," tuturnya Fauzi.
Dengan rekam jejak digital nan tetap tersedia, Fauzi mengingatkan PDIP untuk konsisten dengan keputusan nan telah disepakati dan tidak mempermainkan rumor ini demi kepentingan politik jangka pendek. (Cah/I-2)