EMPAT kurator kembali tidak datang pada proses mediasi dengan PT Sritex nan sedianya terlaksana di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer Gerungan menyayangkan tidak hadirnya para kurator.
"Harusnya datang dong, tanggung jawab," katanya.
Ia mengatakan saat ini status Sritex sudah pailit. Oleh lantaran itu, sudah semestinya kurator datang sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut.
"Kami minta kurator soal kawan-kawan pekerja Sritex di-PHK alias tidak dan mereka tidak hadir. Seharusnya secara etika mereka hadir, jangan hanya bikin kegaduhan lantas menghilang," katanya.
Mengenai kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat putusan tersebut, dikatakannya, pihak manajemen sudah berkomitmen untuk tidak bakal melakukan PHK.
"Kami sudah sampaikan ke manajemen, bahwa manajemen bisa nggak menjamin tidak ada PHK ke kawan-kawan pekerja dan pihak manajemen memastikan tidak ada PHK," katanya.
Sementara itu, Wamenaker mengatakan bahwa sebetulnya pihaknya dengan kurator sudah pernah melakukan audiensi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.
"Mereka minta audiensi dan kami temui. Kami banyak diskusi, konsentrasi kami untuk tidak ada PHK, kami pastikan untuk itu," katanya.
Ia mengatakan audiensi tersebut berjalan sebelum adanya penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung mengenai putusan pailit Sritex nan dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.
"Itu sebelum putusan, makanya opsi pemerintah tidak ada kata PHK. Jadi kudu tetap berjalan, kudu going concern. Kami minta jangan merusak gambaran tekstil nasional lantaran bagaimanapun Sritex ini wajah tekstil nasional," katanya.
Sebelumnya, kurator juga tidak datang pada pertemuan pertama nan difasilitasi oleh pemerintah di Sritex pada awal Desember 2024.
Padahal, menurut dia, kehadiran kurator krusial untuk memastikan keberlangsungan upaya Sritex, termasuk nasib tenaga kerja setelah pailit.(Ant/H-2)