KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan paslon terpilih dalam Pilkada Bali 2024 ialah I Wayan Koster- I Nyoman Giri Prasta, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030, Kamis, (9/1/2025). KPU Bali merencanakan bahwa surat pengantar pengangkatan itu bakal diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (10/1).
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pascapenetapan paslon terpilih Pilkada 2024, KPU bakal memberikan surat pengantar melalui DPRD Provinsi Bali. Surat tersebut nantinya bakal diserahkan kepada Kemendagri untuk melantik paslon terpilih di Pilkada Bali 2024. "Besok bakal kita antarkan SK itu kepada DPRD untuk melantik paslon terpilih, kapan pelantikannya, kemarin saya dengar kondusif diundur, kemungkinan setelah 13 Maret,” kata Lidartawan.
KPU Bali dan KPU se-Kabupaten dan Kota di Bali serentak menggelar rapat pleno penetapan paslon terpilih Pilkada 2024 pada Kamis, (9/1/2025). Sejauh ini, tidak ada gugatan sengketa Pilkada 2024 di Bali, baik di tingkat Pilgub maupun Pilbup dan Pilwali. "Bali hanya satu-satunya provinsi dari tiga provinsi nan tidak ada sengketa, di DKI hanya ada Pilgub, DIY tidak ada Pilgub hanya Kabupaten dan Kota saja, nan komplit hanya Bali dan itu tidak ada sengketa,” jelas Lidartawan.
Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta nan datang dalam rapat pleno penetapan mengaku, pihaknya tinggal menunggu pelantikan. Koster mengaku selama ini sudah bekerja sehingga hanya perlu menunggu pelantikan. “Tidak perlu ada transisi, lantaran tanpa transisi kita sudah bekerja,” ujar Koster.
Di periode kedua menjabat sebagai gubernur, Koster bakal meneruskan kembali visi pembangunan nan telah melangkah di periode pertama. Koster memandang saat ini pembangunan prasarana jadi kebutuhan mendesak di Bali untuk mendukung akomodasi pariwisata. Terutama, pembangunan akomodasi untuk mengatasi kemacetan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. “Ya bakal melaksanakan program sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali nan sudah tertuang dalam visi misi nan diajukan ke KPU dan sudah dipublish ke masyarakat,” kata Koster. (M-1)