Sukabumi, Jabar (Universodelibros) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyebut penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi menunggu keputusan hasil sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk menetapkan pasangan calon Kepala Daerah Sukabumi terpilih kami tetap menunggu hasil sidang di MK mengenai sengketa hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 nan dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 01 Iyos Somantri-Zainul," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat.
Keputusan MK tersebut bakal menentukan siapa pasangan calon Bupati-Wabup Sukabumi terpilih. Diperkirakan pembacaan putusan hasil sidang tersebut pada Maret mendatang.
Dengan adanya gugatan nan dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 01 ini, agenda rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih belum bisa terlaksana.