Universodelibros.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyerahkan hasil rapat pleno penetapan penetapan gubernur dan wakil gubernur kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan berkas tersebut bakal segera diteruskan ke Presiden Prabowo Subianto.
“DPRD bakal meneruskan ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri,” kata Wahyu saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Januari 2025.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Wahyu menyerahkan hasil penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Ketua DPRD Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino dan Basri Baco pada Jumat malam, 10 Januari 2024.
Selain itu, Wahyu mengatakan pelantikan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta dijadwalkan dilaksanakan pada 7 Februari 2025. Rencana pelantikan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Di Perpres 80 pelantikan teragendakan 7 Februari tahun 2025. Kita tunggu saja pengumuman di pemerintah pusat tentang Perpres 80 ada perubahan alias tidak ya,” kata dia.
Wahyu menuturkan pelantikan kepala wilayah tingkat provinsi dilakukan oleh presiden alias pemerintah pusat. Dia pun mengatakan tidak bisa memastikan apakah perpres tersebut bakal diubah alias tidak. Sebab, revisi alias pencabutan perpres merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Domain pelantikan ini kan domain pemerintah pusat ya. Jadi kami serahkan ke pemerintah pusat nan pasti di level kami prosesnya sudah selesai,” ucap Wahyu.
Sebelumnya, KPU Jakarta resmi menetapkan pasangan calon nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno, sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta. Keduanya bakal menjabat untuk periode 2025-2030 menggantikan pemerintahan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025. Kemenangan Pramono-Rano ini diumumkan oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata usai penandatanganan buletin aktivitas oleh seluruh komisoner lembaga penyelenggara Pilkada tersebut.
Oyuk Ivani berkontribusi pada tulisan ini.