Universodelibros.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan pihaknya bakal menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 pada Kamis, 9 Januari 2024. Dalam perihal ini, pasangan nomor urut 2 Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah sebagai peraih bunyi terbanyak dalam Pilgub Banten 2024 bakal menjadi paslon nan ditetapkan.
“Penetapan pasangan terpilih bakal dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025, di Kantor KPU Provinsi Banten,” kata Ihsan dalam keterangannya, Selasa, 7 Januari 2025.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam agenda penetapan tersebut, KPU bakal mengundang juga pasangan calon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi. Seluruh partai politik pengusung kedua pasangan calon tersebut juga bakal diundang.
Menurut Ihsan, selain untuk Pilgub Banten, KPU bakal menetapkan sejumlah paslon terpilih dari Pilkada tingkat kabupaten/kota pada hari nan sama. “Untuk Kabupaten/Kota, rencana penetapan juga dilaksanakan pada Kamis (9/1), selain bagi nan terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi. Penetapannya dilaksanakan setelah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi nan berkarakter final dan mengikat,” ujarnya.
Untuk di tingkat kabupaten/kota, Ihsan menyebut ada tiga wilayah nan tetap dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, ialah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam Pilgub Banten 2024, Andra Soni-Dimyati Natakusumah unggul dengan memperoleh 3.102.501 bunyi alias sebesar 55,8 persen pemilih. Sementara Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan bunyi sebanyak 2.449.183 suara, alias 44,12 persen.