KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyiapkan timeline untuk memeriksa hingga melakukan penahanan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto sejatinya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap serta perintangan investigasi mengenai buronan Harun Masiku.
"Mengenai kapan pemanggilan dan penahanan tentu interogator sudah menyiapkan timeline untuk itu," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin (30/12).
Penyidik disebut lebih mengetahui soal waktu pemeriksaan hingga penahanan. Sehingga, Fitroh tak dapat lebih jauh menjelaskan info tersebut.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap mengenai buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan bangku personil DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW personil DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)