KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk menyerahkan bukti mengenai dugaan rasuah nan diketahuinya. Hasto berencana membongkar dugaan korupsi para petinggi negara
"KPK mempersilahkan siapapun untuk melaporkan dugaan korupsi nan diketahuinya tentu dengan indikasi-indikasi nan cukup mengarah," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin (30/12).
KPK siap menampung beragam laporan mengenai tindak pidana korupsi (tipikor). Semua laporan dipastikan bakal ditindaklanjuti.
Hasto disebut bakal membongkar kasus dugaan korupsi para petinggi negara usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli.
"Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membikin pilihan video, itu adalah tadi nan disampaikan itu nan pertama, kan ada lanjutan puluhan video, nan juga di situ bakal membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," kata Guntur melalui video nan beredar di media sosial.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap mengenai buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan bangku personil DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW personil DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)