Kpk Diminta Cari Harun Masiku Dengan Senyap

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
KPK Diminta Cari Harun Masiku dengan Senyap Massa pengunjuk rasa membentangkan spanduk dalam tindakan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024)(ANTARA FOTO/Zaky Fahreziansyah)

Mantan interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai bahwa KPK kudu mengubah strategi jika mau menangkap Harun Masiku.

Yudi dalam keterangannya nan diterima di Jakarta, hari ini, mengatakan bahwa cara-cara konvensional dengan memanggil saksi nan bisa berpotensi menimbulkan polemik dan kegaduhan, kudu ditinggalkan.

Anggota Satgas Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri itu pun menyarankan agar interogator KPK konsentrasi mencari Harun Masiku secara sunyi dan diam-diam sehingga progres pencarian buronan tersebut tidak bisa dibaca oleh nan berkepentingan alias oleh pihak nan diduga menyembunyikannya.

“Misalnya dengan menggeledah tempat nan diduga tempat persembunyian alias memantau orang-orang nan diduga mengenai bersembunyinya Harun Masiku, serta mengawasi transaksi finansial nan diduga aliran biaya untuk membiayai persembunyian Harun Masiku,” ucapnya.

Dirinya meyakini bahwa dengan langkah tersebut, Harun Masiku bisa ditangkap walaupun sudah buron selama lima tahun.

“Sebab, jika tidak tertangkap maka selamanya bakal menjadi beban KPK sehingga agak susah bagi ketua nan baru untuk memulihkan kepercayaan publik lantaran Harun Masiku bakal selalu menjadi batu ganjalan,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, interogator KPK pada Rabu (18/12) memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengenai beberapa hal, salah satunya adalah soal Harun Masiku.

Yasonna menerangkan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan sebagai mantan Menkumham.

Dalam pemeriksaan atas kapasitasnya sebagai mantan Menkumham, interogator KPK mengonfirmasi soal Harun Masiku. Salah satunya adalah info perlintasan luar negeri Harun Masiku.

"Yang kedua adalah kapabilitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja," ujarnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian bingkisan alias janji kepada penyelenggara negara mengenai dengan penetapan calon personil DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan interogator KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Lalu, KPK pada 6 Desember 2024 menerbitkan poster DPO terbaru Harun Masiku nan menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan karakter unik berkaca mata, kurus, bunyi sengau dengan logat Toraja alias Bugis.(Ant/P-2)