KEPALA Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Baharkam Polri Irjen M Yasin Kosasih menyatakan pemagaran di laut Tangerang, Banten, bakal dibongkar. Hal itu dilakukan lantaran nelayan terganggu aktivitasnya dalam mencari ikan.
"Apabila mengganggu ketertiban umum dalam perihal ini adalah nelayan terganggu sebaiknya dibongkar," kata Yasin Kosasih kepada wartawan, Sabtu (11/1).
Menurutnya, penyegelan nan telah dilakukan merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Yasin menuturkan bahwa Korpolairud selalu mendukung tindakan dari KKP tersebut. "Kita selalu bekerja sama dengan KKP," ungkapnya.
Sejauh ini, Polri belum melakukan penyelidikan mengenai siapa sosok nan memasang pagar laut. Ia menambahkan bahwa izin untuk penyelidikan di wilayah perairan itu dikeluarkan oleh KKP. "Namun andaikan ada bentrok sosial maka Polri bakal turun," pungkasnya.
Diketahui, pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer membentang di perairan Tangerang. Pembangunan pagar tersebut tidak mengantongi izin namalain ilegal.
Keberadaan pagar nan membentang jauh ke laut ini tentunya telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan memunculkan spekulasi adanya proyek besar seperti reklamasi alias pembangunan area tertentu di wilayah tersebut. (J-2)