Israel Bikin Masalah Lagi! Mahkamah Internasional Tegur Permukiman ilegal

Israel Bikin Masalah Lagi! Mahkamah Internasional Tegur Permukiman ilegal

Mahkamah Internasional (ICJ) telah memutuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional, demikian yang diungkapkan oleh Presiden ICJ Nawaf Salam pada Jumat (19/7). Dalam pernyataannya, hakim ketua mengatakan bahwa pengadilan PBB tersebut memiliki yurisdiksi untuk memberikan opini nasihat mengenai konsekuensi hukum dari pendudukan Israel di wilayah Palestina. Selain itu, ICJ juga memiliki informasi yang cukup terkait dengan isu tersebut.

Salam menegaskan bahwa kebijakan pemukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional. Ia menyatakan bahwa aktivitas pemukiman Israel yang melanggar hukum internasional terus berkembang. Pendudukan Israel atas wilayah Palestina dianggap sebagai aneksasi de facto yang merampas hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Sidang ICJ di Den Haag pada bulan Februari lalu membahas konsekuensi hukum dari pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur. Lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional, yaitu Liga Negara-negara Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OIC), dan Uni Afrika, turut membahas isu tersebut. Delegasi Palestina meminta ICJ untuk menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah tindakan ilegal, karena penetapan pengadilan tersebut diharapkan menjadi langkah terakhir menuju solusi dua negara.

Dengan putusan ini, diharapkan Israel akan menghormati hukum internasional dan menghentikan aktivitas pemukiman yang merugikan rakyat Palestina. Keputusan ICJ ini juga memberikan harapan bagi rakyat Palestina untuk mendapatkan kembali hak-haknya dan menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan eksternal.

Tentu saja, penyelesaian konflik antara Israel dan Palestina tidaklah mudah dan memerlukan komitmen dari kedua belah pihak. Namun, dengan dukungan dari komunitas internasional dan lembaga seperti ICJ, diharapkan akan tercipta perdamaian yang berkelanjutan dan adil di Timur Tengah.

Kita semua berharap agar kedua belah pihak dapat duduk bersama, bernegosiasi dengan sungguh-sungguh, dan mencari solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Perdamaian bukanlah impian yang tidak mungkin, asalkan semua pihak bersedia untuk bekerja sama dan menghormati hukum internasional serta hak asasi manusia.

Semoga kedamaian segera terwujud di Palestina dan Israel, sehingga rakyat kedua negara dapat hidup berdampingan dalam harmoni dan saling menghormati. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *