DPR Bikin Heboh: Pembatasan BBM Bersubsidi, Apa Kabar Rakyat?
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, meminta Pemerintah untuk melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tujuannya agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di tengah masyarakat. “Kami mendukung pembatasan pembelian BBM bersubsidi, namun penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang seharusnya menerima subsidi,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, Komisi VII DPR telah mendorong wacana ini sejak tiga tahun lalu karena ada kekurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Banyak masyarakat yang sebenarnya tidak membutuhkan subsidi ikut menikmatinya. “Kami telah mengusulkan evaluasi subsidi BBM sejak tiga tahun lalu. Sebab, 80 persen pengguna BBM bersubsidi adalah mereka yang sebenarnya tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Eddy berharap Pemerintah menyampaikan kebijakan ini dengan satu suara agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Informasi yang simpang siur dapat membuat keadaan semakin rumit. Oleh karena itu, penting untuk berkomunikasi secara jelas kepada publik agar tidak ada kebingungan terkait kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
“Sosialisasi yang jelas sangat diperlukan agar tidak muncul isu-isu lain seperti kenaikan harga BBM. Masyarakat perlu diberikan informasi yang akurat agar tidak merasa khawatir dengan kondisi ekonomi yang sulit,” tegas Eddy.
Eddy juga menyoroti penggunaan kuota subsidi yang seharusnya untuk masyarakat yang membutuhkan, namun malah digunakan oleh mereka yang mampu. Hal ini tentu merugikan negara dan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan. “Peningkatan volume subsidi setiap tahun akan semakin memberatkan APBN jika tidak dikelola dengan baik,” tambahnya.
“BBM merupakan produk impor yang membebani devisa negara. Jika harga minyak dunia naik dan kurs USD menguat, hal ini akan semakin merugikan negara,” pungkas Eddy.
Dengan demikian, penting bagi Pemerintah untuk menjelaskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi secara jelas dan transparan kepada masyarakat. Dengan begitu, diharapkan tidak akan ada kebingungan atau kekhawatiran yang timbul di tengah masyarakat.