Komisi Xi Dpr Sebut Dpr Tidak Terlibat Korupsi Dana Csr Bank Indonesia

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Universodelibros.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah instansi pusat Bank Indonesia (BI) mengenai dugaan korupsi dana CSR BI pada Senin, 16 Desember 2024 lalu. Penggeledahan ini dilakukan dengan tujuan mengumpulkan bukti mengenai kasus tersebut.

“Kami melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk ruangan Pak Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 17 Desember 2024.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejalan dengan itu, sumber Tempo nan memantau jalannya investigasi mengungkapkan, KPK tengah menyelidiki keterlibatan nyaris seluruh personil Komisi XI DPR pada periode 2019-2024. Ada dua personil DPR nan namanya sangat menonjol dalam kasus dugaan korupsi ini.

Dilansir dari Antara, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan DPR tidak menerima biaya dari Corporate Social Responsibility (CSR) alias program sosial Bank Indonesia. Mukhamad menjelaskan, Komisi XI DPR hanya menyaksikan penyaluran biaya dari Bank Indonesia kepada masyarakat nan layak menerima biaya tersebut.

“Tidak ada aliran biaya dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) nan disalurkan melalui rekening personil DPR RI alias diambil tunai. Semuanya (uangnya) langsung dari rekening Bank Indonesia disalurkan ke rekening yayasan nan menerima program support PSBI,” kata dia dalam keterangan tertulis dilansir Antara pada Senin, 30 Desember 2024.

Walaupun demikian, penyelidikan KPK menetapkan dua personil DPR RI nan berjulukan Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem.

Menanggapi perihal tersebut, Satori dari Fraksi NasDem usai diperiksa KPK mengaku telah menggunakan biaya support PSBI. Ia mengatakan biaya tersebut digunakan untuk kegiatannya di wilayah pemilihan alias dapil. “Programnya aktivitas untuk sosialisasi di dapil,” katanya di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 27 Desember 2024.

Lebih jauh, dia juga mengungkapkan biaya dari program sosial Bank Indonesia mengalir melalui yayasan dan semua personil Komisi XI DPR RI juga menerima dananya. “Semua personil Komisi XI program itu dapat. Bukan, bukan kami saja,” katanya.

Melalui sumber Tempo, didapatkan bahwa para personil Dewan dianggap ikut terlibat. Ini dikonfirmasi lantaran personil Dewan pernah menyuruh tega ahlinya mengikuti pertemuan unik dengan pejabat struktural BI. Pertemuan itu membahas mengenai sistem pengajuan Program Sosial BI dan sebagainya.

Sumber Tempo juga mengungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut terlibat dalam korupsi ini. Berdasarkan penyidikannya, program sosial Bi tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini, hanya 50 persen saja dianggarkan ke masyarakat, sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Karunia Putri, Mutia Yuantisya ikut berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan editor: Usut Dugaan Korupsi PSBI, KPK Bisa Panggil Semua Anggota Komisi XI DPR 2019-2024