Komisi Viii Dpr Harap Tim Pengawas Lokal Bisa Bantu Pembangunan Kampung Haji

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Universodelibros.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih mengapresiasi buahpikiran pembentukan kampung haji nan digagas Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap, 100 sukarelawan lokal pengawas haji buatan Ketua Tim Pengawasan (Timwas) Haji DPR Sufmi Dasco Ahmad bisa membantu merealisasikan pendapat kampung haji.

“Kalau bisa sih pasukan Prof Sufmi nan meskipun 100 orang, jika bisa dititipi (soal kampung haji), kira-kira kelak di mana dan bagaimana,” kata Abdul Fikri di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, para relawan pengawas haji nan merupakan penduduk negara Indonesia nan menetap di sana lebih mengetahui medan di Arab Saudi sehingga bisa memberikan pertimbangan. “Nanti kita tindaklanjuti dalam satu periode ini,” ujar dia.

Mengenai 100 sukarelawan lokal, Sufmi Dasco mengatakan pembentukan itu untuk mendukung penyelenggaraan haji 2025. Ia merekrut sekitar 100 penduduk Indonesia nan tinggal di Arab Saudi untuk tim tersebut. Tim pengawas, kata Dasco, bakal membantu mengawasi situasi di tenda, penjemputan jemaah, hingga di rumah sakit.

Wakil Ketua DPR RI itu menjelaskan kepada panitia kerja alias panja haji Komisi VIII bahwa nantinya DPR mungkin perlu bayar para sukarelawan berupa duit makan. “Mungkin kelak bakal ada sedikit honor, duit makan,” kata Dasco, Selasa. “Mereka jumlahnya enggak banyak, sekitar 100 orang nan sukses dikumpulkan."

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah membahas wacana pembentukan kampung haji nan diinginkan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, pembangunan kampung haji tetap berupa pendapat nan sejauh ini belum ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Hal itu dia sampaikan usai pertemuan dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji alias BP Haji Mochamad Irfan Yusuf beserta Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Prabowo membentuk BP Haji berasas Surat Keputusan Presiden Nomor 144/P Tahun 2024 untuk mengambil alih tanggung jawab pengelolaan haji dari Kementerian Agama.

“Tentu Pak Prabowo khususnya nan memang sudah berkali-kali menyatakan, ‘Coba dilihat kemungkinan gimana ada perkampungan Indonesia, khususnya rumah Indonesia untuk pelayanan haji terpadu.’ Tetapi kami tadi belum obrolan lebar, lantaran ini tetap sebuah pemikiran nan kami coba lihat,” kata Erick saat konvensi pers berbareng para perwakilan BP Haji di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2024.

Nabiila Azzahra dan Anastasya Lavenia berkontribusi pada tulisan ini.