Keran Impor Dibuka Lebar, Dpr Desak Pemerintah Revisi Kebijakan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Keran Impor Dibuka Lebar, DPR Desak Pemerintah Revisi Kebijakan Pekerja mengawasi aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Rabu (18/12/2024).(ANTARA/Andri Saputra)

ANGGOTA Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta pemerintah segera mereviu alias merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Ia meminta perihal tersebut segera dilakukan lantaran sampai saat ini sudah terlalu banyak industri nan mengeluhkan beleid tersebut.

"Industri nan mengeluhkannya sudah banyak, termasuk juga keluhan dari Kementerian Perindustrian," ucapnya saat dihubungi, Kamis (26/12).

Ia menduga Permendag itu lahir tanpa melibatkan kementerian terkait. Alhasil, patokan itu justru malah merugikan industri dalam negeri nan terganggu.

"Untuk menyelamatkan industri domestik, pemerintah harusnya kompak. Harusnya menyusun kebijakan nan membikin pelaku industri semakin lincah bergerak, bukan sebaliknya," tuturnya.

Sikap nan sama juga disampaikan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Chusnunia. Menurutnya, Permendag No 8/2024 kandas mengerem derasnya produk impor.

"Salah satu poin krusial dalam Permendag No 8/2024 adalah penghapusan syarat pertimbangan teknis (pertek) dari kementerian mengenai untuk impor beberapa komoditas, salah satunya adalah busana jadi. Hal ini perlu dievaluasi lebih lanjut, lantaran dapat mempermudah masuknya busana impor ke Indonesia nan berpotensi merugikan industri lokal,” tegasnya.

Chusnunia mengingatkan, perlindungan terhadap industri lokal bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keberlanjutan upaya rakyat. "Kita kudu pastikan produk dalam negeri bisa bersaing secara sehat di pasar kita sendiri," pungkasnya. (Fal/E-2)