Kenaikan Tarif Air Di Jakarta Dinilai Lambat Dibanding Komoditas Lain

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

PERUSAHAAN Umum Daerah Air Minum Jaya (Perumda PAM Jaya) menilai kenaikan tarif air di Jakarta lambat dibanding dengan komoditas lain, nan sama-sama sebagai kebutuhan primer. Jika komoditas lain mengalami kenaikan setiap tahun, tarif air di Jakarta justru stagnan selama 17 tahun, sejak 2007 sampai 2024 ini. Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin menuturkan, meski wilayah Jakarta terus mengalami pertumbuhan ekonomi, tapi PAM Jaya belum pernah memperbarui kembali tarif air minum pengguna sejak 2007 lalu. Tahun depan, Perumda PAM Jaya memberlakukan kenaikan tarif air. Tagihan tarif nan bakal dimunculkan dalam bulan Februari 2025 mendatang dilakukan demi meningkatkan pelayanan.

"Kenaikan tarif Jakarta paling lambat dibanding dengan komoditas lain. Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 nan cukup variatif," ujar Arief dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (29/12).

Ia mengungkapkan, secara garis besar komoditas dengan kenaikan tarif terbesar selama periode ini adalah air minum dalam bungkusan (AMDK) sebesar 345 persen, gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen, dan minyak goreng sebesar 214 persen. Persentase ini merupakan kenaikan tertinggi dibanding komoditas domestik lainnya. "Sementara itu komoditas dengan pertumbuhan tarif terendah meliputi tarif bahan bakar minyak (BBM) sebesar 115% dan listrik sebesar 136%," katanya.

Arief memaparkan, indeks nilai antara tarif air dengan komoditas lainnya nan dianggap sebagai kebutuhan pokok. Dari tahun 2007 sampai 2024, tarif air PAM Jaya hanya Rp7,5 per liter, sedangkan AMDK pada tahun 2007 sebesar Rp351 per liter kemudian naik pada 2024 menjadi Rp1.600 per liter.

Kemudian minyak goreng pada 2007 lampau sebesar Rp6.800 per kilogram menjadi Rp21.384 per kilogram pada 2024. Berikutnya, BBM bersubsidi dari Rp4.650 per liter pada 2007 menjadi Rp10.000 per liter pada 2024. Selanjutnya tarif listrik nan dikelola PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Rp572 per Kwh pada 2007 menjadi Rp1.353 per Kwh pada 2024. Terakhir, gas elpiji 12 kilogram dari Rp76.000 pada 2007 menjadi Rp210.000 pada 2024.

"Jadi, sejak terakhir ditetapkan pada tahun 2007, PAM Jaya belum pernah melakukan penyesuaian tarif kembali hingga saat ini," jelas Arief.

Dia lampau membandingkan tarif air nan dikelola PAM Jaya dengan perseroan wilayah dari wilayah lain. Untuk golongan K1 (sosial) tarif eksisting PAM Jaya Rp1.050 hingga 3 meter kubik, golongan K2 (rumah tangga) Rp1.050-Rp7.450 dan golongan K3 (niaga) Rp4.900-Rp14.650.

Sedangkan PT Tirta Asasta Depok tarif air untuk golongan K1 mencapai Rp3.000-Rp11.000, K2 Rp4.200-Rp13.000 dan K3 sebesar Rp8.900-Rp15.500. Berikutnya Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor untuk K1 sebesar Rp2.250-Rp7.000, golongan K2 sebesar Rp3.000-Rp7.000 dan golongan K3 sebesar Rp6.000-Rp19.000. Terakhir, Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi untuk K1 sebesar Rp1.800-Rp2.200, K2 sebesar Rp3.200-Rp17.000 dan K3 sebesar Rp6.100-Rp17.000.

"Dari indeks ini terlihat bahwa tarif eksisting PAM Jaya tetap di bawah tarif nan diterapkan oleh PDAM lain di luar DKI Jakarta," ungkap Arief.

Atas dasar itulah, kata dia, pada Januari 2025 mendatang Perumda PAM Jaya bakal melakukan penyesuaian tarif. Berbagai pihak juga telah digandeng Perumda PAM Jaya untuk membantu menyosialisasikan rencana ini, misalnya melibatkan Pemerintah Kota Administrasi di lima wilayah.

Arief mengatakan, simulasi penyesuaian tarif air minum PAM Jaya untuk golongan tarif 2A1 (Rumah Tangga Sangat Sederhana) pemakaian 30 meter kubik, dan golongan tarif 2A2 (Rumah Tangga Sederhana) pemakaian 20 meter kubik mengalami penurunan nilai dengan program marketing subsidi PAM Jaya. Di antaranya, golongan tarif 2A1 tarif lama sebesar Rp41.810 dengan tarif baru sebesar Rp46.695. Setelah adanya subsidi dari program marketing subsidi PAM Jaya menjadi sebesar Rp34.695. Sedangkan, untuk golongan tarif 2A2 (Rumah Tangga Sederhana) tarif lama sebesar Rp147.940 dengan tarif baru sebesar Rp183.060. Setelah adanya subsidi dari program marketing subsidi PAM Jaya menjadi sebesar Rp151.060. (J-3)