Universodelibros.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tengah berupaya untuk meningkatkan kuota penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah alias KIP Kuliah pada 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Simatupang mengatakan Kemendiktisaintek berambisi jumlah kuota tambahan mencapai 200 ribu penerima. Akan tetapi, kepastian jumlah kuota tambahan KIP-K tetap menunggu hasil rapat Badan Anggaran DPR.
“Untuk tambahan 200 ribu belum ada kepastian, tetap menunggu rapat Banggar, tapi saat ini tetap reses,” ucap Togar melalui pesan singkat pada Senin, 23 Desember 2024.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Togar mengatakan mulanya Kemendiktisaintek mengusulkan penambahan kuota sebanyak 20 ribu. Namun, menurut Togar, DPR mengatakan jumlahnya tetap bisa ditambah sepuluh kali lipat menjadi 200 ribu. Apabila pengajuan kuota tambahan ini diloloskan oleh Banggar, Kemendiktisaintek bakal memasukkan penambahan kuota ini ke Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan biaya Uang Kuliah Tunggal 2025 tidak bakal mengalami kenaikan, sebagaimana nan sudah ditetapkan pada 2024.
“Tapi tidak ada kenaikan itu bukan berfaedah bahwa biaya penyelenggaraan pendidikan alias biaya kuliah tunggal turun, lantaran kita mau mempertahankan standar jasa pendidikan,” kata Tjitjik dalam konvensi pers peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Kantor Kemendiktisaintek pada Rabu, 11 Desember 2024.
Oleh lantaran itu, kata Tjitjik, Kemendiktisaintek berupaya untuk menambahkan kuota penerima KIP Kuliah pada 2025, demi memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat nan membutuhkan.
Adapun total sasaran penerima KIP Kuliah 2024 berjumlah 985.577 mahasiswa, nomor ini termasuk 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru. Pendaftatan KIP Kuliah bisa dilakukan melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Namun untuk saat ini, pendaftaran KIP Kuliah 2025 belum dibuka.
Pilihan Editor: Syarat Daftar KIP Kuliah SNBP dan SNBT 2025