Kata Jokowi Soal Penetapan Tersangka Terhadap Hasto Kristiyanto: Hormati Proses Hukum

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Universodelibros.com, Jakarta - Presiden ke-7, Joko Widodo, mengingatkan semua pihak untuk menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nan telah menetapkan status tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

"Hormati seluruh proses norma nan ada,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan seusai menghadiri aktivitas akikah cucu keenamnya, Bebingah Sang Tansahayu, di Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 25 Desember 2024.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya politisasi atas penetapan tersangka Hasto itu, Jokowi memilih untuk tidak memberi banyak komentar. "Saya itu kan sudah purnatugas, sudah pensiun. Nggak ngurusin nan seperti itu,” kata dia.

Adapun Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap nan melibatkan buronan KPK Harun Masiku. Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah investigasi alias sprindik Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertarikh 23 Desember 2024.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menilai penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK merupakan politisasi hukum. Dia mengatakan perihal itu tidak terlepas dari sikap kritis Hasto sejak PDIP berseberangan dengan mantan Presiden Joko Widodo.

“Pemanggilan Sekjen DPP PDIP ini dimulai ketika beliau bersuara kritis mengenai kontroversi putusan MK pada akhir 2023,” kata Ronny dalam bertemu pers di instansi DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.

Nandito Putra berkontribusi dalam tulisan ini.