Universodelibros.com, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto buka bunyi ihwal munculnya opsi menunda pelantikan kepala daerah. Dia mengatakan, sejauh ini penyelenggaraan pelantikan kepala wilayah tetap merujuk pada Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2024. Aturan itu menyebutkan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara bupati alias walikota pada 10 Februari 2025.
Namun, menurut Bima, pemerintah perlu membahas kembali agenda tersebut lantaran sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tetap bergulir. Dia mengatakan, terdapat satu pertimbangan MK nan menyatakan bahwa pelantikan kudu diadakan serentak selain bagi wilayah nan melaksanakan pilkada ulang alias penghitungan bunyi ulang.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
“(Merujuk pertimbangan tersebut) artinya paling sigap 13 Maret 2025,” kata Bima kepada Tempo, Sabtu, 11 Desember 2025.
Pertimbangan nan dimaksud Bima itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 46/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengatakan, pelantikan kudu menunggu selesainya proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala wilayah dan wakil kepala wilayah di MK. Pengecualian hanya dimungkinkan bagi wilayah nan melaksanakan pemilihan ulang, alias pemungutan bunyi ulang, alias penghitungan bunyi ulang lantaran adanya putusan MK dan aspek force majeure.
Oleh lantaran itu, Bima menuturkan, Kemendagri bakal berbincang dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Komisi II DPR RI untuk mendiskusikan kedua opsi tersebut. Rapat ini bakal dilaksanakan setelah masa reses DPR usai.
Menurut dia, pemerintah tentu mau segera melaksanakan pelantikan. Sebab, pemerintah wilayah perlu segera bekerja untuk menjalankan visi misinya serta sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat.
“Tentu lebih segera lebih baik,” kata dia.
Melansir Antara, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berjumpa dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membahas teknis pelantikan kepala wilayah agar melangkah efisien.
Pembahasan teknis itu mengenai juga dengan penyelesaian perkara PHPU alias sengketa Pilkada 2024 nan tetap berjalan di MK.
“Kita saling mendiskusikan lantaran ini mengenai dengan pelantikan kepala daerah, lantaran ini putusan dari Mahkamah Konstitusi, kan mengenai dengan Presiden juga, dan Mensesneg nan tangani. Tapi menyangkut aspek-aspek hukum, kan saya juga kudu memikirkan masalah ini,” ujar Yusril saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Januari 2025.
Yusril menjelaskan pemerintah saat ini dalam posisi mendukung semua jalannya proses mengenai penetapan kepala daerah, termasuk di dalamnya perihal sengketa Pilkada 2024. Namun, untuk daerah-daerah nan tidak mengalami hambatan sengketa, dia mengatakan pemerintah mempertimbangkan kepala wilayah terpilih bisa dilantik lebih dulu.
Dia juga bakal berkoordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian, DPR, dan MK untuk membahas teknis pelantikan kepala wilayah agar tidak terjadi masalah di lapangan.