Universodelibros.com, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia alias JPPI mengungkapkan potensi kekerasan di lembaga pendidikan rawan terjadi di lingkungan sekolah. Temuan itu merupakan hasil riset JPPI sepanjang 2024 terhadap kasus kekerasan di sektor pendidikan dasar dan menengah.
“Mayoritas kejadian kekerasan di sekolah itu terjadi di dalam sekolah bukan di luar,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid kepada peserta diskusi, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Desember 2024.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Ubaid mengatakan kerawanan tindak kekerasan di lingkungan sekolah mencapai 58 persen. Angka tersebut menjadikan sekolah menempati ranking teratas sebagai tempat nan rawan kekerasan di sektor pendidikan.
Adapun lingkungan lain nan dinilai rawan adalah luar sekolah sebesar 27 persen dan diikuti pondok termasuk madrasah–pesantren dengan jumlah kejadian 15 persen.
“Yang mestinya pengawasannya itu 24 jam tapi kok bisa luput sampai 15 persen,” kata Ubaid.
Ubaid mengatakan dua jenis kekerasan di sektor pendidikan nan marak terjadi adalah kekerasan seksual dan perundungan. Ia menyebut dua kekerasan tersebut sebagai dosa besar dalam bumi pendidikan sebagaimana juga pernah disebut mantan Menteri Pendidikan era pemerintahan Jokowi, Nadiem Makarim.
Sepanjang 2024, kata dia, terdapat sekitar 42 persen laporan kekerasan seksual menjadi kasus nan masuk dalam kanal kejuaraan nan difasilitasi JPPI. Sementara itu, urutan kedua kasus kekerasan nan marak terjadi adalah perundungan dengan jumlah 31 persen.
“Menjadi concern kita berbareng gimana agar di 2025 dosa besar pendidikan ini tidak kembali diwariskan,” kata dia.
Ia berambisi agar pemerintah dapat mengerahkan penanganan unik agar kasus kekerasan seksual dan perundungan nan membayangi sektor pendidikan tidak bersambung pada tahun mendatang.
Ubaid mengatakan terjadi peningkatan kekerasan di sekolah sebesar 100 persen dalam kurun waktu satu tahun. Sebelumnya pada 2023 lampau terdapat 285 kasus kekerasan di sekolah, nomor ini naik menjadi 573 kasus di sepanjang 2024.
Dari info tersebut, jika dikalkulasikan berasas hitungan 365 hari dalam satu tahun, kata Ubaid, dapat dikatakan bahwa sepanjang 2024 ini, terjadi setidaknya satu kasus kekerasan di lembaga pendidikan.