Jangan Sampai Terlewat, Simak Cara Registrasi Akun Snpmb Sekolah Dan Siswa Ini

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Universodelibros.com, Jakarta - Proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun ini resmi dibuka. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok mengingatkan agar sekolah maupun peserta didik untuk mulai melakukan registrasi akun resmi dan tidak menunda-nunda hingga akhir waktu.

“Mohon diperhatikan betul jadwal, baik agenda registrasi akun SNPMB sekolah maupun akun milik siswa. Untuk sekolah, akun ini diperlukan untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS),” katanya dalam sosialisasi Pembuatan Akun SNPMB dan Pengisian PDSS 2025 nan dilakukan secara daring pada Ahad, 5 Januari 2025.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan penjelasannya, registrasi akun SNPMB sekolah bisa dilakukan sejak hari ini, 6 Januari hingga 31 Januari 2025. Jadwal ini juga bertindak sebagai masa pengisian PDSS oleh sekolah. 

Pada kesempatan nan sama, Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) SNPMB 2025 Arif Djunaidy mengatakan, registrasi akun sekolah diawali dengan pembuatan akun pada 2024 alias baru membuatnya pada 2025 di portal SNPMB melalui tautan https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Ketentuan ini bertindak juga untuk siswa.

Ia menekankan, pembuatan akun perlu dilakukan menggunakan email aktif milik sekolah maupun siswa. Perlu diperhatikan, kata dia, pembuatan akun ini juga memerlukan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) bagi sekolah dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai salah satu syarat kelengkapan data.

Proses aktivasi akun baru perlu dilakukan melalui tautan nan dikirim ke email nan didaftarkan. Setelah memastikan mempunyai akun SNPMB nan telah diaktivasi, operator sekolah maupun peserta didik bisa langsung masuk ke portal SNPMB melalui tautan nan sama. 

Berikut selengkapnya langkah-langkah untuk registrasi akun SNPMB sekolah:

1. Masuk ke portal SNPMB melalui https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. 

2. Memilih menu verifikasi dan pengesahan info untuk memastikan info seluruh siswa siswi kelas 12 beserta status akun tiap siswa. 

3. Klik tombol perbarui data.

4. Validasi data.

Jika terdapat info nan tidak valid, sekolah bisa mengusulkan koreksi dan validasi. Proses ini, kata Arif, bisa dilakukan melalui Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) untuk sekolah nan berlindung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) alias Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (PENDIS) untuk sekolah nan berlindung di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Sebagai info tambahan, sekolah nan sudah mempunyai akun SNPMB 2024 tidak diperbolehkan membikin akun baru. Apabila lupa kata sandi, sekolah dapat menggunakan tombol Reset Kata Sandi. Namun, jika lupa email nan digunakan, sekolah perlu menghubungi helpdesk SNPMB.

Sementara itu, berikut langkah registrasi akun SNPMB milik siswa:

1. Masuk ke portal SNPMB melalui https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

2. Memilih menu Verifikasi dan Validasi Data.

3. Klik tombol Perbarui Data.

4. Validasi data. 

5. Apabila sudah valid, peserta didik bisa langsung mengisi riwayat hidup berasas format nan diminta, termasuk mengunggah pasfoto nan disesuaikan dengan ketentuan.

6. Tekan tombol Simpan Permanen dan lanjutkan dengan mengklik tombol Unduh Bukti Permanen (tombol “Simpan Permanen” baru muncul setelah masa pengisian PDSS selesai, ialah mulai 1 Februari 2024).

Adapun, Arif mewanti-wanti, andaikan terdapat info nan tidak valid, peserta didik wajib melaporkannya ke sekolah untuk ditindaklanjuti. Nantinya, sekolah nan bakal mengurus koreksi dan melaporkan hasilnya ke Pusdatin alias Pendis.