![Israel Ubah Jabalia bagai Kota Hantu akibat Kehancuran Besar-besaran](https://Universodelibros.com/cdn-cgi/image/width=800,quality=80,format=webp/https://asset.Universodelibros.com/news/2024/12/23/1734937514_53a509bd4c6c8dab6284.jpg)
KAMP pengungsi Jabalia di Jalur Gaza Utara, Palestina, telah menjadi kota hantu dengan sekitar 70% perumahan dan gedung hancur total akibat serangan mematikan Israel di wilayah tersebut.
"Sejauh mata memandang, terhampar bermil-mil rumah nan hancur. Sulit untuk mengalihkan pandangan dari sisa-sisa kamp pengungsi Jabalia nan hancur di Gaza utara," tulis Amos Harel, analis urusan militer, di surat berita Haaretz pada Minggu (22/12).
"Saya dapat memandang bahwa apalagi beberapa gedung nan tetap berdiri rusak parah," ujar Harel.
Israel telah melancarkan operasi darat skala besar di Gaza utara sejak 5 Oktober untuk mencegah golongan Palestina Hamas berkumpul kembali.
Namun, penduduk Palestina menuduh Israel berupaya menduduki wilayah tersebut dan menggusur paksa penduduknya.
Sejak saat itu, tidak ada support kemanusiaan nan cukup termasuk makanan, obat-obatan dan bahan bakar nan diizinkan masuk ke wilayah tersebut, sehingga masyarakat nan tersisa berada di periode kelaparan nan bakal segera terjadi.
Kebrutalan Israel
"IDF (tentara) pernah beraksi di sini dua kali sebelumnya pada Desember 2023 dan Mei 2024. Namun kali ini, kamp tersebut dibongkar," terang Harel.
"Jabalia telah menjadi kota hantu. Di luar, Anda hanya memandang kawanan demi kawanan anjing liar berkeliaran dan mencari sisa-sisa makanan," tambahnya.
Serangan Israel di Gaza utara adalah bagian terbaru dalam perang sadis Israel di wilayah kantong nan terkepung itu nan telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di Gaza. (Z-2)