KEMENTERIAN Pertanian menggelar pertemuan lanjutan mengenai penyerapan daging dan karkas kambing dan domba lokal oleh importir, Jumat, 20 Desember 2024, di Kantor Kementan Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) mengharapkan proses penyesuaian nilai dilakukan secara business-to-business (B2B) antara peternak dan importir. HPDKI juga mendesak pemerintah tidak memberikan izin impor baru untuk memastikan pasar lokal tetap terlindungi.
Ketua HPDKI, Yudi Guntara, mengusulkan agar importir menyerap 3.000 ekor kambing dan domba lokal dengan spesifikasi tertentu, ialah karkas kaku dari Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan halal.
"Kami mau memperkuat posisi peternak lokal dan mendorong pertumbuhan industri domba serta kambing nasional," ujar Yudi.
Asosiasi importir (APPHI, APPDI, dan ADDI) mengharapkan Kementan mendorong kepada para importir agar mendukung penyerapan daging lokal mulai Januari 2025. Harga jual bakal disesuaikan secara business-to-business (B2B) antara peternak dan importir.
Kementan juga mempercepat pengharmonisan izin mulai 7 Januari 2025 guna membuka kembali ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei. Langkah ini diharapkan menyerap surplus produksi lokal sekaligus memperluas pasar internasional.
"Jika produk dalam negeri mencukupi, tidak ada argumen untuk mengimpor. Pemerintah mendukung penuh upaya meningkatkan serapan lokal dan mendorong ekspor untuk mewujudkan kemandirian pangan," ujar Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH).
Inspektur IV Kementan, Pujo Harmadi, menyatakan bahwa semua kebijakan ini bakal dievaluasi secara berkala.
"Kami mau memastikan bahwa kebijakan nan diambil betul-betul memberikan faedah nyata bagi peternak," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menghentikan sementara impor karkas dan daging domba dewasa alias mutton guna melindungi peternak lokal dari persaingan nilai nan tidak sehat. Kebijakan ini bermaksud menjaga keberlanjutan upaya peternakan rakyat sekaligus memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional.
"Kami stop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar nilai daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jumat (29/11/2024), di Jakarta.
Kementan juga telah mengambil serangkaian langkah konkret untuk mendukung peternak. Pada 18 November 2024, audiensi digelar berbareng HPDKI guna menyerap aspirasi peternak. Selanjutnya, Rembuk Nasional di Boyolali pada 21 November 2024 digunakan sebagai forum penyusunan solusi bersama.
Pada 24 November 2024, inspeksi mendadak dilakukan ke 13 penyimpanan importir untuk memastikan kepatuhan terhadap patokan pengedaran dan stok daging impor. Selain itu, pada 26 November 2024, Kementan mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai nan berisi tiga poin penting, ialah pelaporan stok secara berkala, larangan pengedaran daging impor ke pelaku UMKM, dan komitmen menjaga pasar lokal.
Pada pertemuan dengan importir di Malang, Jawa Timur, Selasa (10/12/2024), Dirjen Agung menegaskan pentingnya kerjasama antara peternak dan importir. Ia meminta importir melaporkan stok secara transparan dan menyerap daging kambing serta domba lokal sesuai kebutuhan pasar.
Dengan beragam langkah tersebut, pemerintah optimistis dapat memperkuat ketahanan pangan berbasis domba dan kambing lokal. Sinergi antara pemerintah, asosiasi peternak, dan importir diyakini bisa mengurangi ketergantungan pada impor serta meningkatkan daya saing subsektor peternakan nasional. (Adv)