Universodelibros.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyebut bahwa masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita. Hal tersebut menanggapi penetapannya sebagai tersangka kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 24 Desember 2024. Hasto mengutip kitab Cindy Adams berjudul Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.
Hasto menyatakan, kitab tersebut adalah kitab perjuangannya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan. "Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," kata Hasto dalam keterangan video nan diterima Tempo, pada Kamis, 26 Desember 2024.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Nilai-nilai itulah, kata Hasto, nan tengah nan diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan. Dia menyebut, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri kokoh berdiri menjaga tegaknya demokrasi.
Hasto menyinggung sosok nan berambisi untuk melanggengkan kekuasaan dengan langkah menabrak konstitusi. Baik dengan upaya memperpanjang masa kedudukan hingga menambahnya menjadi tiga periode.
"Ketika muncul beragam intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok nan mempunyai ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar, dengan perpanjangan masa kedudukan tiga periode ataupun perpanjangan masa kedudukan itu," ujar dia.
Dalam video itu, Hasto juga meminta seluruh kader banteng untuk tak takut menyuarakan kebenaran. PDI Perjuangan, kata dia, kudu dijaga dari beragam upaya nan merongrong kewibawaan dan muruahnya, hanya lantaran ambisi kekuasaan.
Dia menyatakan, partai kudu dijaga dari segala upaya-upaya nan mau merongrong marwah dan kewibawaan, hanya lantaran ambisi kekuasaan. "Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai nan kita perjuangkan. Risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," ujar Hasto.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan penetapan tersangka Hasto dan orang dekatnya Donny Tri Istiqomah dalam konvensi pers pada Selasa sore, 24 Desember 2024. Setyo menyatakan, Hasto dan Donny terlibat dalam pemberian suap kepada Wahyu agar KPU mengesahkan Harun Masiku sebagai personil DPR menggantikan Nazarudin Kiemas nan meninggal dunia.
"HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan duit suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Tio (Agustina Tio Fridelina)," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Selain menyerahkan duit suap, Hasto juga bekerja sama dengan Donny untuk menyusun kajian norma penyelenggaraan Putusan MA No.57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan penyelenggaraan permohonan fatwa MA ke KPU soal penetapan Harun Masiku sebagai personil DPR periode 2019-2024.
"HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk meloby personil KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai personil DPR terpilih dari Dapil I Sumsel," kata Setyo.