Hasto Bernyanyi, Kpk: Kalau Benar Laporkan Dong

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
 Kalau Benar Laporkan Dong Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.(tangkapan layar)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berambisi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membikin laporan soal berita adanya dugaan rasuah pejabat negara. Politikus itu mengaku punya puluhan video nan siap dibongkar.

"KPK berharap. Siapapun nan mempunyai informasi, tentang adanya tindakan korupsi, nan dilakukan oleh pegawai negeri alias penyelenggara negara untuk bisa melaporkan perihal tersebut kepada APH nan berkuasa menangani perkara korupsi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews.com, Minggu (29/12).

Tessa mengatakan, ada tiga lembaga nan bisa dipilih Hasto untuk 'bernyanyi' soal dugaan korupsi pejabat. KPK menilai info dari Hasto bakal percuma jika hanya berkoar di muka publik.

"Dalam perihal ini adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur nan berlaku," ujar Tessa.

Klaim dugaan rasuah ini dicetuskan kubu Hasto setelah dijadikan tersangka oleh KPK. Hasto terseret dua kasus di KPK. Itu, berupa dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR nan menjerat buronan Harun Masiku, dan perintangan penyidikan.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun nan terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah langkah untuk membikin perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan berjalan ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (Can/I-2)