KEPOLISIAN mengusut kasus laki-laki berinisial FH diperas waria usai berkenalan di aplikasi percakapan daring di area Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polrestro Bekasi Kota untuk kemudian sekarang ini sedang kita usut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Sabtu (11/1).
Ade Ary menyatakan saat ini kasus tersebut diselidiki oleh Polres Metro Bekasi Kota. Kejadian terjadi pada Jumat (10/1) pukul jam 17.45 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini (11/11) pukul 05.06 WIB.
Kala itu, pelapor selaku korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi percakapan daring untuk saling berkomunikasi. "Melalui aplikasi, mereka saling komunikasi hingga terjadilah saling tawar menawar nilai untuk berasosiasi badan," ujarnya.
Setelah nilai disepakati, korban diajak berjumpa di tempat kejadian perkara (TKP), setelah ditemui rupanya pelaku merupakan waria. Kemudian, pelaku langsung merampas tas milik korban lampau dioper ke temannya.
Hingga akhirnya, tas tersebut dikembalikan kepada korban dengan peralatan nan di dalamnya sudah tidak ada. "Akibatnya korban mengalami kerugian dua ponsel berbareng kartu SIM," ujarnya. (Ant/J-2)