ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem Sri Wulan mengatakan proporsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M nan baru saja disepakati pemerintah sudah cukup setara dan berimbang.
"Fraksi NasDem memandang proporsi BPIH nan terdiri dari Bipih sebesar 62% dan nilai faedah sebesar 38% merupakan formula nan setara dan berimbang. Fraksi NasDem juga mendorong biaya efisiensi segera dikembalikan kepada BPKH," kata Wulan dalam RDP Komisi VIII dengan Kemenag di Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Diketahui Panja BPIH DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) telah sepakat BPIH tahun ini sebesar Rp89.410.258 per jemaah.
Komposisi haji 1446 H/2025 M terdiri dari biaya berasal dari nilai faedah rata-rata per jemaah haji sebesar Rp33.978.580 alias sebesar 38% dari rata-rata BPIH nan dialokasikan untuk pengelolaan ibadah haji di luar dan dalam negeri.
Sehingga total nilai faedah nan digunakan untuk BPIH 1446 H/2025 M sebesar RP6,8 triliun alias turun sebesar Rp1,3 triliun dari tahun sebelumnya.
Kemudian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) nan dibiayai langsung oleh jemaah haji sebesar Rp55.431.750 alias sebesar 62% nan dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup. Dengan keputusan tersebut maka Bipih 1446 H/2025 M turun sebesar Rp614.420 dari Bipih tahun lalu.
Meski begitu Fraksi NasDem mendorong transparansi komponen BPIH sehingga tidak ada lagi laporan kasus jemaah haji nan tidak terlayani dengan baik. Maka diperlukan peningkatan pengawasan di setiap tahapannya.
"Setelah mengikuti dinamika pembahasan dan menganalisis ibadah haji 1446 H/2025 M maka fraksi NasDem menyatakan dapat menerima dan menyetujui BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp89 juta per jemaah," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Aprozi Alam berambisi penurunan BPIH tidak tidak mengurangi kualitas pelayanan jemaah.
"Besarnya komponen biaya nan berasal dari nilai faedah hendaknya menjaga keberlanjutan jemaah haji. Di samping itu, kudu juga menjaga prinsip penyelenggaraan haji di tahun berikutnya," ungkapnya.
Pada pelayanan di Arab Saudi baik akomodasi kudu sesuai standar hotel di Makkah dan Madinah dengan memperhatikan keamanan, kesehatan, kelayakan, dan kenyamanan.
"Kemudian akses di Masjidil Haram dengan akses paling jauh 4.500 meter alias satu kali rute bus. Tidak lupa juga pentingnya pengawasan internal BPIH secara maksimal," pungkasnya. (Iam/M-3)