Universodelibros.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Said Abdullah menjelaskan ihwal sistem pergantian struktur personil dan sekretaris jenderal di internal PDIP. Menurut dia, posisi sekjen partai adalah kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Apa bakal ada pergantian sekjen alias Pak Hasto mengundurkan diri? nan mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati, ketua umum," kata Said di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2025.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut disampaikan Said guna menyikapi berita dugaan pergantian Hasto Kristiyanto dari posisi sekjen partai. Ini setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap eks nan melibatkan politikus PDIP Harun Masiku terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Said mengatakan, situasi di lingkup internal PDIP tetap sangat kondusif. Bahkan, saat ini seluruh kader tengah bersikap menyambut agenda seremoni hari ulang tahun (HUT) ke-52 partai berlambang banteng itu. "Apa ada rumor pergantian sekjen? Belum ada," ujar dia.
Pada 24 Desember lalu, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap nan melibatkan Harun Masiku. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Hasto belum pernah memenuhi panggilan KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto mempunyai peran vital dalam kasus suap tersebut. Dia diduga membantu pelarian Harun Masiku. Harun adalah kader PDIP nan juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Hingga sekarang Harun tetap menjadi buronan.
Berdasarkan investigasi KPK, menurut Setyo, Hasto berkedudukan mulai dari menyediakan duit suap. KPK menemukan sumber duit suap tersebut dari Hasto. "Uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil nan sudah kami dapatkan saat ini," kata Setyo.
Kemarin, interogator KPK menggeledah rumah Hasto.
Informasi adanya penggeledahan itu dibenarkan ahli bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Tessa mengatakan penggeledahan itu berjalan di rumah Hasto di Bekasi Timur, Jawa Barat.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan nan dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut bakal disampaikan, jika aktivitas sudah selesai,” kata Tessa saat dihubungi, Selasa, 7 Desember 2024.
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.