Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak 438,94 Juta per 4 Agustus
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berupaya menjadi garda terdepan dalam melindungi Indonesia dan masyarakatnya dari serbuan barang-barang ilegal, seperti rokok dan minuman alkohol. Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, upaya ini dilakukan dengan melakukan penindakan secara rutin.
Dalam penindakan rokok ilegal, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga 4 Agustus 2024 telah dilakukan sebanyak 11.171 kali tindakan. Nilai rokok ilegal yang disita dalam penindakan tersebut mencapai Rp607,25 miliar. “Total rokok ilegal yang ditindak mencapai 438,94 juta batang, dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah rokok Sigaret Kretek Mesin,” jelasnya.
Penindakan tidak hanya dilakukan pada tahun 2024 saja. Pada tahun 2023, Bea Cukai juga melakukan 22.837 kali penindakan dengan perkiraan nilai barang yang disita mencapai Rp981,01 miliar. Jumlah rokok yang diamankan mencapai 787 juta batang.
Sementara itu, untuk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman keras ilegal, penindakan dilakukan sebanyak 2.246 kali dengan perkiraan total nilai barang sebesar Rp249,11 miliar. Total MMEA ilegal yang berhasil diamankan mencapai 403.024 botol, yang didominasi oleh MMEA golongan C atau polos, di mana botol-botol tersebut dijual tanpa pita cukai.
Nirwala menyatakan bahwa barang-barang ilegal tersebut tidak hanya berdampak pada potensi kehilangan penerimaan negara dari cukai, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Melalui penindakan rutin yang dilakukan oleh Bea dan Cukai, jumlah peredaran rokok dan minuman alkohol ilegal atau tanpa pita cukai berhasil dikurangi secara signifikan.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah dan penindakan agar masyarakat terlindungi dari barang-barang ilegal dan penerimaan negara maksimal,” ujar Nirwala. Dengan demikian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia dari ancaman barang-barang ilegal.