Dpr : Kenaikan Tarif Pam Jangan Bebani Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
 Kenaikan Tarif PAM Jangan Bebani Masyarakat Berpenghasilan Rendah Sejumlah petugas melakukan perbaikan pipa air di area proyek revitalisasi halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)

ANGGOTA Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo berambisi kenaikan tarif perusahaan air minum alias PAM nan dikeola Perumda PAM Jaya tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kenaikan tarif PAM ini jangan sampai menambah beban masyarakat Jakarta khususnya kalangan MBR," ujar Rio di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/12).

Ia menegaskan bahwa rencana penyesuaikan tarif air bersih kudu dibarengi dengan pelayanan kepada para konsumen. Sebab, tetap banyak keluhan dari penduduk pengguna jasa air bersih.
Menurut Dwi, kenaikan tarif air di Jakarta bakal membawa pengaruh domino. Namun itu tetap bisa diminimalisas idengan optimasi pelayanan air bersih.

"Sehingga nan menjadi persoalan mendasar tentang pelayanan air bersih nan selalu dikeluhkan oleh penduduk tidak terjadi lagi," imbuh dia.


Ia berambisi ada pemetaan nan dilakukan terlebih dulu sebelum tarif air PAM di Jakarta naik.

"Dari pemetaan tersebut, kita bisa menentukan kondisi ekonomi pengguna, mana nan sangat tidak bisa alias sebaliknya," kata dia.

DKI Jakarta, ujarnya, meskipun disebut dengan kota metropolitan, tetapi nyaris 70 persen aktivitas ekonomi ada di Jakarta, rupanya tetap memiliki
ketimpangan nan cukup tinggi di antara kota-kota lain di Indonesia. Kondisi timpang ini lanjut Rio, jangan diperparah lagi dengan kebijakan-kebijakan nan merugikan masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia mengingatkan agar pemerintah provinsi dan perusahaan badan upaya milik wilayah (BUMD) tidak hanya mengejar untung semata.

"Namun mengabaikan perannya membangun Jakarta nan bukan hanya maju melainkan kudu berkeadilan," tukas dia.

Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya menyatakan bahwa pada saat penyesuaian tarif bakal dibarengi dengan pemberian Kartu Air Sehat (KAS) bagi pengguna family sederhana dan diberlakukan selama setahun serta dapat diperpanjang. Tujuannya berupa support pendamping penerapan tarif baru untuk pengguna golongan rumah tangga kode tarif 2A1 ialah rumah tangga sangat sederhana dan 2A2 rumah tangga sederhana.

Pelanggan perusahaan air bersih nan mendapatkan KAS, bisa mengakses support tarif promo ialah pengguna golongan rumah tangga bakal mendapatkan tarif flat sebesar Rp1.000 per meter kubik untuk seluruh pemakaian air setiap bulannya. Adapun pengguna rumah tangga sederhana bakal mendapatkan tarif flat sebesar Rp3.550 per meter kubik untuk pemakaian 1-20 meter kubik pertama per bulan. (Ant/H-3)