Ditetapkan Kpk Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Di Kantor Dpp Pdip Seharian

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Universodelibros.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tetap menjalankan rutinitas di instansi Dewan Pimpinan Pusat partai, area Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2024, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai info nan diterima Tempo, Hasto berada di instansi PDIP sejak pagi hari. Sampai pukul 19.00 WIB, Hasto belum terlihat meninggalkan kantornya.

Sejumlah mobil tampak masuk-keluar gedung saat Hasto berada di instansi DPP PDIP sepanjang hari ini. Beberapa di antaranya kendaraan nan ditumpangi Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Deddy Sitorus. Said keluar dari instansi DPP PDIP pukul 15.45.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya datang ke DPP menemui Mas Hasto dan sampai saat ini tetap menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan tetap menjalankan tugas tugas harian sebagai Sekjen Partai,” kata Said dalam keterangan melalui pesan tertulis dikonfirmasi Tempo pada Selasa malam, 24 Desember 2024.

Said mengatakan kewenangan memberhentikan alias tidak memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sebagai mandataris Kongres Partai. Soal penetapan Hasto sebagai tersangka KPK, Said mengatakan partai menghormati keputusan tersebut.

“Tentu sebagai kolega di DPP saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau. Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya. Namun beliau juga sebagai penduduk negara mempunyai kewenangan hukum,” kata Said.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dalam konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto mempunyai peran vital dalam penyuapan tersebut hingga membantu pelarian Harun Masiku, kader PDIP nan juga menjadi tersangka kasus ini dan sekarang menjadi buronan. 

Berdasarkan investigasi KPK, menurut Setyo, Hasto berkedudukan mulai dari menyediakan duit suap. KPK menemukan sumber duit suap tersebut dari Hasto. "Uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil nan sudah kami dapatkan saat ini," kata Setyo.

Setyo mengatakan, sejak awal Hasto memang ngotot untuk menjadikan Harun Masiku sebagai personil DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan menggantikan Nazarudin Kiemas nan meninggal dunia. Padahal, semestinya posisi Nazarudin saat itu digantikan oleh Riezky Aprilia nan mendapat bunyi kedua terbanyak dalam Pemilu 2019.

Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sarat dengan rekayasa politik. Ia menganggap kasus Hasto Kristiyanto tersebut merupakan proses norma nan dibalut dengan rekayasa politik.

"Kami bisa lihat dengan kasat mata ini adalah proses norma nan dibalut dengan rekayasa politik," kata Komarudin melalui pesan WhatsApp, Selasa 24 Desember 2024.

Komarudin meminta seluruh kader dan simpatisan PDIP seluruh Indonesia untuk tidak gentar menghadapi situasi ini. Ia juga meminta mereka untuk menyatukan barisan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.