Disdik Dki Ajukan Btt Untuk Penerima Kjp Yang Tercoret

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
Disdik DKI Ajukan BTT untuk Penerima KJP nan Tercoret Plt Kadisdik DKI Jakarta, Sarjoko (tengah) saat melakukan rapat berbareng Komisi E telaah KJP dan KJMU, Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12).(MI/ Mohamad Farhan Zhuhri)

DINAS Pendidikan (Disdik) berbareng Komisi E DPRD Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menggelar rapat mengenai Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta terpaksa menyunat jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dari 669.716 menjadi 523.622 siswa.

Plt Kadisdik DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan usulan penggunaan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menyalurkan support sosial pendidikan KJP Plus. Ini diperuntukkan bagi penduduk nan terhapus sebagai penerima di tahap II, padahal sempat menerima pada tahap I.

"Kami tentu sangat merasa terbantu sekiranya memang bakal ada solusi untuk bisa menyelesaikan nan tidak menerima di tahap II kemarin. Namun demikian ini perlu sebuah telaah nan mendalam dengan teman-teman SKPD mengenai apakah memang memungkinkan jika menggunakan biaya BTT ataupun ada pilihan opsi nan lainnya," kata Sarjoko dalam rapat berbareng Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12).

Sarjoko berujar, anggaran nan diperlukan untuk memberikan KJP adalah Rp1,545 triliun bagi 669.716 penerima. Namun, anggaran nan ada hanya sekitar Rp1,225 triliun. Oleh lantaran itu pada tahap II, pihaknya hanya menyalurkan KJP untuk 523.622 penerima.

Untuk memenuhi seluruh penerima itu Sarjoko mengusulkan untuk menggunakan BTT sebesar Rp320 miliar. "Berdasarkan info kami himpun untuk memenuhi nan tercoret di tahap kedua, ini kami memerlukan kurang lebih sekitar Rp320 miliar untuk mengakomodir nan menerima tahap kesatu tapi tidak menerima tahap kedua," ujar Sarjoko.

Kendati demikian, dia menegaskan terhadap sisa penerima nan dicoret itu bakal dilakukan verifikasi ulang. "Dengan catatan sekali lagi tetap bakal kami lakukan verifikasi ulang tetapi manakala memang verifikasi ulang kami tetap dalam kondisi sebagian di antaranya dalam kondisi-kondisi nan memang tidak memungkinkan dari segi persyaratan tetap tidak memenuhi, tentu bakal menjadi pengecualian" tegas Sarjoko.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pengurangan penerima pada tahap II dengan tahap I lantaran keterbatasan anggaran. Adapun pengurangan ini diberlakukan dengan menerapkan persyaratan tertentu. "Terakhir kita menggunakan info Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), memang sebagai salah satu pisau nan kita gunakan pada tahap terakhir mana kala memang tadi secara info nan memenuhi syarat adalah 669.716 siswa tetapi dari sisi kesiapan anggaran ini hanya untuk bisa mengakomodir 523.622 siswa," jelas Sarjoko.

"Jadi sekali lagi kami minta maaf kami terpaksa menggunakan perangkat nan memang secara ketentuan itu bisa kita pertanggungjawabkan kenapa kita bisa melakukan seleksi terhadap pengurangan dari 669.000 sekian menjadi 532.000 sekian," pungkasnya. (M-1)