Dasco Bilang Pembahasan Penghapusan Presidential Threshold Setelah Reses

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Universodelibros.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bakal ada sistem baru menetapkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden nan diatur melalui Undang-Undang, sesuai pedoman rekayasa konstitusional nan diberikan oleh Mahkamah Konstitusi. Soal perihal ini, kata dia, bakal dibahas berbareng koleganya di DPR setelah reses.

“Kami belum melakukan pembahasan (dengan Koalisi Indonesia Maju). Tentunya lebih lezat kelak obrolan saat partai masuk setelah reses,” kata Dasco melalui pesan bunyi kepada Tempo pada Ahad, 5 Januari 2025. “Tentunya ada sistem menetapkan calon presiden. Karena MK memang memberikan celah rekayasa konstitusional."

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Dasco nan juga menjabat Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, sebelumnya menyatakan partainya menghormati putusan MK nan menghapus presidential threshold 20 persen. Meski demikian, Partai Gerindra nan dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, belum menentukan apakah putusan tersebut bijak alias tidak.

Partai Gerindra, kata Dasco, belum merundingkan penilaian mereka tentang putusan itu. “Masalah putusan bijak dan tidak bijak, kami belum bicarakan. Tapi nan pasti, kami menghormati proses norma nan diambil oleh MK nan sifatnya final dan mengikat” ujar dia.

Pemerintah juga menyatakan menghormati putusan MK itu. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah segera membahas implikasi putusan MK terhadap pengaturan penyelenggaraan pemilihan presiden pada 2029.

Dalam keterangan tertulis, Yusril menyebut perubahan dan penambahan norma dalam Undang-Undang Pemilu bakal dibahas berbareng semua pihak terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu, akademikus, pegiat pemilu, serta masyarakat.

"Jika diperlukan perubahan dan penambahan norma dalam UU Pemilu akibat penghapusan Presidential Threshold, maka Pemerintah tentu bakal menggarapnya bersama-sama dengan DPR," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Januari 2025.

Ervana Trikarinaputri dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan Editor: 

Sekjen Golkar Akui Kecil Peluang Kembalikan Rezim Presidential Threshold